Berita Terbaru
UPZ Sebagai Perantara BAZNAS Untuk Mensyiarkan Zakat
SIAK KECIL. Wakil Ketua I bidang pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Risman Hambali, menyosialisasikan ZIS-DSKL serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Masjid Ar-Ruhama, Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil pada Rabu malam, 13 November 2024.
Tujuan pembentukan UPZ adalah untuk mendukung Gerakan Masyarakat Sadar Zakat yang diusung BAZNAS, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UU ini mengizinkan BAZNAS membentuk UPZ di lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perwakilan Indonesia di luar negeri, serta di tingkat kecamatan, kelurahan dan tempat lainnya termasuk masjid dan musala.’’ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Risman Hambali menekankan bahwa kesadaran berzakat melalui BAZNAS masih rendah. "Zakat itu wajib, tapi masyarakat lebih banyak berinfak. Masjid sebagai tempat berkumpulnya umat Muslim dan pengurusnya dekat dengan masyarakat, sehingga lebih mudah jika UPZ masjid menjadi perantara BAZNAS dalam menyosialisasikan zakat kepada jamaah masjid.'' ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekretaris Desa Sadar Jaya, Kepala Dusun, RT, RW, Ketua BPD, Ketua Masjid Ar-Ruhama, Ketua Masjid Darussalam, pengurus musala desa setempat, Staf Humas BAZNAS Kabupaten Bengkalis dan relawan (Wan Aditya Dwi Kurniawan dan Anggi Arlian). HUM-BAZNAS-BKS.. HUM-BAZNAS-BKS.
BERITA13/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Tingkatkan Pengumpulan, BAZNAS Bengkalis Eksplor Potensi Zakat
DURI. Upaya untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Bengkalis aktif mengeksplor potensi zakat yang ada. Salah satu upayanya yaitu Ketua BAZNAS Ismail menyosialisasikan kewajiban berzakat, berinfak, dan bersedekah kepada kelompok pengrajin tahu dan tempe di Kelurahan Babussalam, Duri, Kecamatan Mandau, pada Rabu malam tanggal 13 November 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, menekankan peran krusial zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara tepat dapat membantu mengatasi berbagai kebutuhan masyarakat, seperti menyediakan modal usaha bagi usaha kecil, bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu, biaya pendampingan pengobatan bagi mustahik dan bantuan untuk korban bencana alam.
Di samping itu, menunaikan zakat merupakan kewajiban setiap muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat zakat, sambungnya. ''Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Alqur'an surat Al-Baqarah ayat 43: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." Dalam surat lainnya, yakni At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan doakanlah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Hadir, Kepala Bagian Pengumpulan Dedep Saputra, Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan Faruk Baihaki Muhammad, serta relawan Kantor Layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis di Duri, Ustad Ahmad Taher dan Ketua Kelompok Pengrajin Tahu dan Tempe di Duri. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA13/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Melalui Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah, BAZNAS Bengkalis Entaskan Kemiskinan
MANDAU. Untuk membantu mengurangi kemiskinan di Kabupaten Bengkalis, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis memberikan bantuan zakat dalam bentuk modal usaha kepada enam mustahik di Kecamatan Mandau. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada hari Rabu, 13 November 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengungkapkan bahwa penerima bantuan telah direkomendasikan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 2 Tahun 2016. Kewenangan UPZ tersebut mencakup mengusulkan calon penerima bantuan yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Salman Alfarisi) menjelaskan bahwa terdapat banyak keuntungan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS, salah satunya adalah legalitas. Dengan menjadi UPZ BAZNAS, sebuah organisasi/lembaga secara hukum berwenang mengumpulkan zakat berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS. Selain itu, UPZ juga memiliki standar kualitas yang mengikuti prinsip pengelolaan zakat yang baik, dan masih banyak keuntungan lainnya.
BAZNAS Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkoordinasi erat dalam menjalankan program-program untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, termasuk melalui bantuan zakat produktif.’’ dikatakan Salman Alfarisi.
Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp25.844.000 untuk enam orang mustahik di antaranya, Yovi Sandra, Salda Lina, Leni Rafika, Sinar, Kasma Dewi, dan Nilawaty. Bantuan diserahkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis, Ismail, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Salman Alfarisi. Turut hadir Kepala Bagian Pendistribusian Faruk Baihaki Muhammad, Kepala Bagian Pengumpulan Dedep Saputra, relawan Kantor Layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis di Duri, Ustad Salimun dan Ahmad Taher. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA13/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Tingkatkan Sinergitas Antar Sektor, BAZNAS Bengkalis Gelar Ruang Harmonisasi Lintas Sektoral Dan Literasi
BENGKALIS. Dalam diskusi bertema ’Urgensi Kolaborasi Dalam Kontribusi yang Terintegrasi". Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, mendorong kaum muda untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui sinergi dan kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Seruan ini disampaikan pada forum diskusi yang diadakan di kantor BAZNAS Kabupaten Bengkalis pada Selasa (12/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat dan perwakilan organisasi, antara lain Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Bengkalis (Adi Sutrisno), Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis (Risman Hambali), Wakil Ketua II, Wakil Ketua III (Umayyah), KASAT INTEL Polres Bengkalis (BRIPKA Syafei), Koordinator dan Reporter RRI Bengkalis (Tengku Muhammad Iqbal dan Sri Mawarti Syarif), Sekretaris Umum MUI Bengkalis (Affan Zahidi), Ketua Media 3K3.co.id (Budhy Arto Buwono), serta mahasiswa dari PMII, BEM Politeknik Negeri Bengkalis, DEMA STAIN, dan DEMA STIES Bengkalis. Selain itu, hadir pula 35 peserta dari berbagai Lintas Literasi yang tergabung dalam Lintas Kampus
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan bahwa "Ruang Harmonisasi Lintas Sektoral dan Literasi" bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat. Misi utamanya adalah memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang efektif. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Bengkalis membutuhkan strategi kampanye yang inovatif dan kreatif dari generasi muda untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan citra positif BAZNAS.
Selain itu, Risman Hambali, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis, menekankan bahwa tantangan generasi muda dapat diatasi dengan menumbuhkan kepedulian sosial secara inovatif. Dengan meningkatkan literasi digital, generasi muda diharapkan memiliki ketahanan terhadap informasi dan pengaruh negatif dari luar atau platform digital. Oleh karena itu, penguatan literasi digital sangat penting, baik dari segi teknis maupun etika berbudaya di dunia digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (diwakili Sekretaris Adi Sutrisno) mengapresiasi forum diskusi yang diadakan BAZNAS Bengkalis. Apresiasi kepada BAZNAS Bengkalis karena mengundang seluruh pihak, terutama mahasiswa, untuk mempromosikan dan menggalakkan zakat. Forum ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkannya. Pihak dinas juga menghargai transparansi informasi publik BAZNAS Bengkalis yang dapat diakses melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di media sosial dan situs website BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Kepala Satuan Intelijen (KASAT INTEL) Polres Bengkalis, diwakili oleh BRIPKA Syafei, menyoroti maraknya penggalangan donasi oleh pihak yang tidak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan kemanusiaan, terutama di tengah krisis di Palestina. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan edukasi masyarakat tentang organisasi ilegal. Polres Bengkalis bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bengkalis untuk mengatasi masalah ini dan melindungi masyarakat.
Tengku Muhammad Iqbal selaku Koordinator RRI Pro 1 Bengkalis dan Sri Mawarti Syarif, reporter senior, berbagi pengetahuan mengenai praktik dan peran komunikasi publik dalam memberdayakan generasi muda untuk mempromosikan dan menggerakkan program zakat di Bengkalis. Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dan sesi foto bersama. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA12/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Pengumpulan Dan Pendistribusian Adalah Dua Bidang Yang Saling Berkaitan
BUKIT BATU. Pengumpulan dan pendistribusian merupakan dua bidang yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan zakat. Oleh karenanya pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat akan teralisasi dengan maksimal jika pengumpulannya juga maksimal.’’Ujar Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis saat memberikan sosialisasi ZIS-DSKL sekaligus pendistribusian zakat sebesar Rp.27.120.000 untuk pembelian kapal pompong nelayan untuk mustahik (Chris Subianto) di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu pada Kamis (07/11/2024).
Risman Hambali menyatakan bahwa dalam mengimplementasikan program-program pendayagunaan zakat BAZNAS Kabupaten Bengkalis membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak. ‘’ Setiap melaksanakan kegiatan sosialisasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama saling berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat.
Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ di setiap daerah dan memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui berbagai upaya seperti penyebaran kotak infak, membuat kampanye zakat melalui media sosial, mengajak kepada para muzaki untuk menunaikan zakatnya di BAZNAS Kabupaten Bengkalis dan upaya lainnya. Insya Allah dengan adanya kerja sama tersebut dan saling berkomitmen, apa yang menjadi cita-cita kita untuk mensejahterakan umat akan terwujud dan akan berdampak juga dengan majunya Negeri Junjungan yang kita cintai ini.’’ Ungkap Risman Hambali.
Selanjutnya dalam pemaparannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali juga menjelaskan bahwa, ‘’berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang dimaksud dengan pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Pengelolaan zakat tersebut harus berasaskan pada: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas. Pengelolaan zakat harus dikelola berdasarkan syariat Islam dan dapat dipercaya, serta untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mustahik dengan pendistribusian yang dilakukan secara adil, dan memberi jaminan kepastian hukum bagi mustahik dan muzaki.’’Ujarnya.
Turut hadir Pj Kepala Desa Dompas, Ketua BPD, perangkat desa dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyaluran bantuan kepada mustahik. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA07/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Inovasi Zakat Untuk Pengentasan Kemiskinan
BUKIT BATU. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis Ismail mengajak kepada semua pihak untuk memperkuat komitmen dan menciptakan sinergitas dengan BAZNAS dalam upaya kebangkitan zakat di Kabupaten Bengkalis agar dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah dapat terus berinovasi dan berkembang sehingga memperluas dampak pendayagunaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Pendampingan dan Suvervisi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Batu pada Kamis (07/11/2024)
‘’BAZNAS Kabupaten Bengkalis telah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan potensi zakat dengan berbagai stakeholder dan lembaga terkait. Dalam setiap momen pertemuan dan kegiatan kami selalu menyampaikan hal ini. Selain itu, untuk mengoptimalkan potensi zakat juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban. Dengan kehadiran BAZNAS yang sudah dikenal kiprahnya dalam pengelolaan zakat diharapkan bisa lebih mudah dalam mengajak masyarakat untuk menunaikan kewajiban ini. Kalau potensi zakat bisa ditingkatkan maka bukan tidak mungkin upaya pengentasan kemiskinan khususnya di Kabupaten Bengkalis dapat dipercepat dan direalisasikan secara maksimal. Karena kita tahu bahwa dengan dana zakat, infak dan sedekah ini kita bisa mengurangi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin,” Ungkap Ismail.
Kabupaten Bengkalis ini memiliki potensi zakat yang sungguh luar biasa’’ Sambungnya. Berdasarkan riset dari berbagi sumber, Negeri Junjungan ini memiliki potensi zakat yang sangat besar dari perusahaan dan perindustrian, pertanian , perkebunan (kelapa sawit, karet, kelapa dan pinang), perdagangan, pengusaha emas, pendapatan dan jasa dan masih banyak lagi. Jika diakumulasikan berkisar sampai 50 Miliar pertahunnya. Dengan pengumpulan yang maksimal dari potensi zakat tersebut, tentu sangat mampu untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang ada saat ini serta dapat membantu program Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Negeri Junjungan yang maju dan sejahtera.’’ Disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari Kemenag Bengkalis H. Charles, Penyuluh Agama (Da’i Bermasa) Kecamatan Bukit Batu dan undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA07/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Di Mana Zakat, Infak Sedekah Didapat, Di Situlah Akan Disalurkan
SIAK KECIL. Dalam upaya percepatan peningkatan pengumpulan, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Risman Hambali melakukan kegiatan sosialisasi ZIS-DSKL dan Pembentukan UPZ di Desa Tanjung Datuk Kecamatan Siak Kecil pada Rabu, (06/11/2024).
Pada kesempatan tersebut Risman Hambali mengajak kepada Pemerintah Desa Tanjung Datuk, Masjid dan Musala yang berada di Lingkup Pemerintah Desa Tanjung Datuk Kecamatan Siak Kecil untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga mengajak kepada para Penyuluh Agama Islam (Da’I Bermasa) yang berada di Desa Tanjung Datuk untuk dapat bersinergi bersama, serta memainkan perannya sebagai Da’i Bermasa dalam menyampaikan literasi terkait zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat.
Selain itu, peran UPZ tidak hanya mengumpulkan saja, UPZ juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah kepada mustahik dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Dengan adanya UPZ, BAZNAS Kabupaten Bengkalis sangat terbantu sekali. Karena untuk mengcover 1 Kabupaten Bengkalis ini tentu saja kami tidak dapat bekerja sendiri, sehingga membutuhkan bantuan dari stakeholder yang ada. Maka melalui peran UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat meningkatkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah.
Di samping itu, manfaat zakat, infak sedekah yang nantinya bersumber dari pengumpulan UPZ UPZ yang berada di wilayah Desa Tanjung Datuk akan disalurkan kembali kepada para penerima manfaat yang berada di lingkup daerah itu sendiri. Sebagaimana filosofinya di mana harta didapat, di situ berzakat, di mana berzakat di situlah disalurkan untuk umat. Sehingga pendistribusian dan pendayagunaannya tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.’’ Ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten bengkalis Risman Hambali, Pj Kepala Desa Tanjung Datuk Rusdi beserta perangkat Desa, Kepala Bagian Pengumpulan Dedep Saputra, Penyuluh Agama (Da’i Bermasa), Pengurus Masjid dan Musala serta tokoh masyarakat, pengusaha dan para petani sawit di Desa Tanjung Datuk. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA06/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Zakat Dan Wakaf Memiliki Kesamaan Yang Sama Untuk Kesejahteraan Umat
BENGKALIS. Antara zakat dan wakaf, merupakan dua sisi mata uang yang sama. Keduanya memiliki karakteristik khas masing-masing, namun dalam prakteknya harus saling mendukung satu sama lain. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis Ismail saat menjadi Narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran BANK Syariah Indonesia (BSI) KCP Bengkalis Dalam Literasi Wakaf Tunai Pada Masyarakat Melayu Kabupaten Bengakalis” yang dilaksanakan pada Rabu, (06/11/2024) bertempat di Aula Besar Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
’’Zakat, Infak dan wakaf merupakan sebuah ibadah yang memiliki dua dimensi vertikal dalam upaya mewujudkan ketaatan kepada Allah Swt, dan dimensi horizontal sebagai ibadah yang berkaitan dengan hubungan sesama manusia dan kerukunan sesama umat islam”. Ujarnya.
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik). Sedangkan Wakaf adalah ibadah sunah yakni menahan suatu benda atau barang yang menurut hukum, tetap di wakif (orang yang mewakafkan) dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kemaslahatan umat, atau bahasa lebih mudahnya kegiatan memberikan suatu aset tunai maupun non tunai demi menghasilkan lebih banyak manfaat. Berdasar definisi ini maka kepemilikan harta wakaf tidak lepas dari wakif.
Pada wilayah edukasi dan literasi, BAZNAS dan BWI harus saling memperkuat dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ZISWAF. Ini adalah hal yang sangat fundamental karena literasi yang baik akan mendorong penguatan komitmen ber-ZISWAF masyarakat, mengedukasi dan mensosialisasikan hikmah dan urgensinya. Dan juga yang tidak kalah penting adalah mengedukasi publik terkait dengan sistem ZISWAF yang terintegrasi dan terlembagakan dengan baik.’’Ujarnya.
Masyarakat harus terus menerus diberikan pemahaman bahwa berzakat dan berwakaf yang terbaik adalah melalui lembaga. ‘’Sambung Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ini sangat penting karena masih banyak yang berpendapat bahwa berzakat yang terbaik adalah memberikan langsung kepada mustahik, serta berwakaf yang terbaik adalah melalui nazir perseorangan. Walau secara fikih sah, namun secara kualitas pengelolaan dan dampak sosial ekonomi tidak sama, hal tersebut akan membuat instrumen ZISWAF menjadi kurang optimal.
Tentu sebagai konsekuensinya, peningkatan kualitas kelembagaan, serta kompetensi amil dan nazir, termasuk inovasi program dan penguatan SDM-nya menjadi sesuatu yang sangat penting. Transformasi nazir perseorangan menjadi nazir lembaga akan membantu memperkuat pemanfaatan aset wakaf agar lebih memiliki daya ungkit sosial ekonomi yang lebih besar. Kualitas kelembagaan ini pada akhirnya akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan ZISWAF khususnya di Kabupaten Bengkalis. ‘’ Disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail.
Hadir Kepala Kementerian Agama Bengkalis Drs. H. Khaidir, Branch Manager BSI KCP Bengkalis Ilham Khalid, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Charles, Kasi PD Pontren H. Ibarhim dan pengurus BWI Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA06/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
PMII Kabupaten Bengkalis Siap Sinergi Bersama BAZNAS Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS. Sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan Islam, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) harus memiliki peran dan andil di dalam masyarakat. Terlebih untuk kemaslahatan umat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail saat menerima kunjungan silaturahim dari 0Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis pada Senin, 4 November 2024.
Kami sangat mengapresiasi dan mendukung niat dan semangat dari PMII Kabupaten Bengkalis untuk bersinergi bersama BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh kader PMII agar senantiasa meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap lingkungan sekitar. Sehingga memiliki kepedulian serta rasa kemanusiaan yang tinggi kepada sesama yang membutuhkan bantuan.
Peran pemuda dalam pengabdian kepada masyarakat sangat penting, salah satu diantaranya adalah pemberdayaan sosial, yang mana pemuda dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial, seperti membantu korban bencana alam dan orang orang yang kurang mampu. Golongan pemuda juga dapat membawa perubahan sosial dan perbaikan dalam masyarakat."Ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Di waktu yang sama, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali juga memberikan apresiasi kepada Organisasi pemuda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis yang siap untuk bersinergi menyukseskan program program BAZNAS Kabupaten Bengkalis baik pengumpulan dan pendistribusiannya terutama, program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan kepedulian sosial. Dengan adanya sinergi ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif terutama pengumpulan ZIS dan DSKL di BAZNAS Kabupaten Bengkalis melalui partisipasi aktif dari PMII Kabupaten Bengkalis ."Harapnya.
Di samping itu, Sekretaris PMII Kabupaten Bengkalis Syahrul Mizan mengatakan, "Anggota kami banyak tersebar di berbagai kampus yang ada di Kabupaten Bengkalis. Mereka bisa menjadi agen yang bisa dimaksimalkan fungsinya untuk berkontribusi pada masyarakat. Maka kami ingin berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Bengkalis agar peran serta kami ke masyarakat lebih maksimal.
Selain itu, PMII sebagai organisasi ekstra kampus juga memiliki misi dan tanggung jawab melestarikan pemahaman keislaman ahl al-sunnah wa al-jama'ah (Aswaja) yang moderat dan toleran bagi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan damai. "Ungkapnya.
Turut hadir anggota PMII Dias Prasetio, Zulfandi, Hari Rahmat Zuhairi (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA05/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
BAZNAS RI Ajak Pengelola Zakat Perkuat Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS RI. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap zakat dengan terus berinovasi, berkolaborasi, dan memperluas dampak zakat dalam pengentasan kemiskinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad MA., dalam acara World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Turut hadir Sekretaris Jenderal WZWF Dr. Mohd Ghazali Md Noor, Pimpinan BAZNAS RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.
Dalam kesempatan itu, Kiai Noor mengapresiasi WZWF yang telah menyelenggarakan acara ini sehingga memungkinkan terciptanya kolaborasi antar negara.
“Dedikasi dan kerja keras mereka telah mempertemukan kita, memungkinkan pertukaran dan kolaborasi yang berharga yang tidak diragukan lagi akan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf global,” kata Kiai Noor.
BAZNAS telah lama berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan potensi zakat dengan berbagai stakeholders dan lembaga terkait. Kiai Noor menyampaikan, keuntungan manajemen zakat di Indonesia yang telah memiliki dasar regulasi yang kuat dalam mengelola zakat, telah tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Kerangka hukum ini memberikan struktur yang komprehensif untuk memastikan bahwa zakat memenuhi tujuannya yakni menjadi alat yang kuat untuk perbaikan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, kerangka hukum ini dapat memberi kekuatan bagi BAZNAS untuk melaksanakan inisiatif zakat yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Di samping struktur nasional, terdapat lembaga pengumpul zakat resmi yang dibentuk oleh masyarakat sipil, yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sinergi antara BAZNAS dan LAZ ini memastikan sistem pengelolaan zakat tersentralisasi untuk efisiensi dan terdesentralisasi untuk responsivitas lokal,” jelasnya.
Kiai Noor menyebut dengan adanya sistem nasional ini, BAZNAS berhasil meluncurkan berbagai program untuk memberdayakan mustahik (penerima zakat) melalui bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
“BAZNAS berfokus pada memaksimalkan peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat, menyadari bahwa zakat lebih dari sekadar kewajiban finansial. Zakat merupakan komitmen untuk menegakkan keadilan sosial, menyediakan kebutuhan bagi mereka yang kurang mampu, dan menciptakan masyarakat yang meminimalkan kesenjangan sosial,” ucapnya.(Sumber Berita: Humas BAZNAS RI).
BERITA02/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Selain Kemiskinan, Zakat Juga Berpengaruh Terhadap Pendidikan
SELAT BARU. Selain pengentasan kemiskinan, zakat juga berperan besar pada dunia pendidikan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bengkalis saat melakukan kegiatan penyaluran di Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, Jum'at, 1 November 2024.
Melalui program pendidikan, BAZNAS Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan sebesar Rp. 12.264.000 untuk TPQ Hasbullah Desa Selatbaru Kecamatan Bantan berupa bantuan Infrastruktur.
Hal ini sebagai salah satu bentuk perhatian khusus BAZNAS Kabupaten Bengkalis pada dunia pendidikan. Zakat dapat digunakan untuk membantu pembangunan fasilitas sekolah, seperti ruang belajar, perpustakaan dan infrastruktur lainnya. Zakat untuk keperluan pendidikan hukumnya sah karena termasuk dalam ashnaf fisabilillah."Ujarnya.
Pendidikan Islam memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan pengetahuan umat muslim. Lembaga pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan umum yang dapat memberi landasan kuat bagi kehidupan individu dalam masyarakat modern. Namun, terbatasnya sumber daya seringkali menjadi kendala dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam yang berkualitas."Pungkasnya.
Zakat memiliki potensi besar untuk memajukan pendidikan Islam. Melalui dana zakat, lembaga pendidikan Islam dapat memperluas infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai serta mengembangkan program pengajaran yang lebih inovatif. Bantuan keuangan ini dapat membantu lembaga-lembaga tersebut mengatasi hambatan finansial yang seringkali membatasi perkembangan mereka." Disampaikan Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA01/11/2024 | Bagas M, S.Sos.
Peran Zakat Sebagai Investasi Jangka Panjang Dunia Pendidikan
MANDAU. Melalui kegiatan sosialisasi zakat, infak dan sedekah serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilaksanakan di SDN 31 Kecamatan Mandau pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail menyampaikan bahwa, zakat sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan. Hal ini disebabkan karena bantuan program pendidikan dari zakat merupakan investasi jangka panjang, dimana ilmu yang didapat nantinya bisa menjadi alat utama dalam meniti karier maupun membangun usaha.
Disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, ’’ Salah satu peran utama zakat dalam pendidikan adalah memberikan akses kepada mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak anak-anak dari keluarga miskin tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Zakat dapat membantu biaya sekolah, membeli perlengkapan sekolah dan menyediakan kebutuhan dasar lainnya yang memungkinkan anak-anak tersebut untuk bersekolah dengan fasilitas dana yang memadai.
Selain bantuan langsung kepada siswa,’’ Sambung Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, dana zakat juga dapat memberi peluang kepada generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik, sekaligus memenuhi kewajiban agama dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan umat. Membantu anak-anak dalam mendapatkan Pendidikan yang layak, bukan hanya tentang memberikan akses terhadap pengetahuan tapi tentang memberikan mereka alat untuk meraih mimpi dan menjadi kontributor dan pembawa perubahan di masyarakat, memberikan beasiswa atau memberikan bantuan finansial kepada siswa yang tidak memiliki sumber finansial yang mencukupi untuk melanjutkan Pendidikan, sehingga bisa mendapatkan pendidikan terbaik bagi mereka.
Membangun masyarakat yang lebih berpendidikan, berkarakter dan berwawasan serta memutuskan rantai kemiskinan struktural yang terjadi di masyarakat. Maka dari itu, zakat menjadi jembatan antara agama dan masyarakat, yang menginspirasi kita untuk memelihara prinsip-prinsip solidaritas dan juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, berpengetahuan, dan lebih adil dalam pembangunan Pendidikan yang berkualitas untuk masa mendatang. Program zakat pendidikan tidak hanya memberikan dana, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan program-program pendidikan. Ini adalah cara untuk membangun partisipasi aktif dan tanggung jawab masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan sistem pendidikan. Dengan menggunakan zakat secara terorganisir, program-program ini menciptakan perbedaan nyata dalam banyak aspek kehidupan, termasuk pendidikan.’’ Ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Bengkalis mendapat sambutan baik dari SDN 31 Mandau dan langsung membentuk UPZ SDN 31 Mandau. Sosialisasi dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, Kepala Kantor Layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis wilyah Duri Muhammad Fahmi beserta relawa ustad Salimun, Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan Faruk Baihaki Muhammad, Da'i BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ustad Mahfudin Efendi, Kepala Sekola SDN 31 Mandau beserta para guru. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA31/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Percepatan Peningkatan Pengumpulan Dan Pembentukan UPZ Di Desa Penampi
BENGKALIS. Dalam rangka percepatan peningkatan pengumpulan zakat, infak sedekah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis terus mengoptimalkan perannya dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail saat melakukan sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Penampi. Rabu, (30/10/2024).
Oleh karena zakat dinilai memiliki peranan signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta menjamin keadilan sosial bagi masyarakat. Kehadiran BAZNAS menjadi semakin penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Ini untuk mendorong kita semua dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta agar pengumpulan dan penyaluran zakat khususnya di Kabupaten Bengkalis dapat lebih dioptimalkan demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.’’ Ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga memiliki peran dan terpercaya berperan dalam membangun keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan memiliki tugas dan fungsi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bengkalis. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Tujuan BAZNAS adalah menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan berperan dalam membangun keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan memiliki tugas serta fungsi untuk menghimpun dan memanfaatkan dana zakat, melakukan upaya pelayanan yang mudah kepada masyarakat.’’Sebagaimana disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail.
Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Kepala Bagian Pendistribusian Faruk Baihaki Muhammad, Pj Kepala Desa Penampi Khairul Zaman beserta perangkat Desa Penampi, Pengurus UPZ Jamiaturahmah dan sejumlah masyarakat setempat. Seusai kegiatan, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Menyalurkan bantuan untuk kebakaran rumah sebesar Rp. 10.000.000 di Desa Penampi (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA30/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Dai Bermasa Kecamatan Siak Kecil Siap Bersinergi Bersama BAZNAS Bengkalis
SIAK KECIL. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Penyuluh Agama (Da’i Bermasa) se-Kecamatan Siak Kecil pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 bertempat di Kantor Camat Siak Kecil.
Dikonfirmasi media, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengungkapkan, digelarnya rapat ini sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama para Da’I Bermasa yang berada di wilayah Kecamatan Siak Kecil.
Peran penyuluh agama dalam masyarakat sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai panutan agen moderasi, penjaga akidah dan akhlak masyarakat bahkan sebagai motor penggerak agar Masyarakat tetap ingat bahwa tujuan hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah semata. Untuk itu, BAZNAS Kabupaten Bengkalis merasa sangat perlu untuk berkolaborasi dengan Da’i Bermasa terutama dalam mensyiarkan zakat dan peran BAZNAS sebagai pengelola zakat. Mengingat peran mereka yang sangat penting di tengah masyarakat dalam menyebarkan dan menjaga dakwah Islam.
BAZNAS Kabupaten Bengkalis berharap dengan kolaborasi ini, Da’i Bermasa dapat menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mensyiarkan zakat ’’Ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Dikesempatan yang sama, Koordinator Kecamatan Penyuluh Agama (Da’i Bermasa) wilayah Kecamatan Siak Kecil Ustad Caturis Novian mengatakan bahwa Penyuluh Agama (Da’i Bermasa) merupakan wujud implementasi dari salah satu kegiatan Bermasa di dalam program Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, yakni pembinaan umat, satu desa satu penyuluh keagamaan dan pertanggung jawaban selaku dinamisator penggerak keagamaan masyarakat di desa, kelurahan dan kecamatan. Sebagaimana yang telah dimandatkan kepada Da’i Bermasa untuk membangun koordinasi, sinergi, kolaborasi dan harmonisasi dengan semua pihak serta berperan aktif dalam meredam serta menyelesaikan setiap permasalahan umat yang ada.
Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh adanya kegiatan ini, tentunya kami selaku Penyuluh Agama akan turut berperan dalam mendukung kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam menyampaikan pemahaman tentang zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat. Mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami esensi zakat baik dalam cara menunaikannya maupun dalam mentasarufkannya. ‘’Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali, Kepala Bagian Pengumpulan Dedep Saputra dan para Penyuluh Agama se-Kecamatan Siak Kecil. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA30/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Laporan Penggalangan Donasi Palestina
BENGKALIS. Korban kekejaman Israel di Palestina terus meningkat, akibat serangan udara Israel di kamp pengungsi Al-Maghazi, jalur Gaza bagian tengah, Kamis (24/10/2024) jumlah korban tewas akibat serangan Israel tersebut menjadi 42.847 orang.
Menyikapi krisis kemanusian yang terus meningkat tersebut, hingga saat ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis masih terus membuka penggalangan Donasi Membasuh Luka Palestina.
Sebagaimana dilansir media, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail menyampaiakan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang turut berempati dan berkontribusi menyalurkan donasinya melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis.’’ Alhamdulilah hingga saat ini kami masih membuka dan menerima penggalangan donasi dari masyarakat, donasi yang masuk ada yang melalui transfer ada pula yang langsung menyetorkannya. Hari ini kami menerima Donasi dari Unit Pengumpul Zakat Polres Bengkalis sebesar Rp.2.000.000 yang langsung kita jemput dan terhitung dari bulan Januari hingga September 2024 donasi yang telah terkumpul dari masyarakat Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.304.346.926.’
Kepada masyarakat yang ingin memberikan donasinya dapat langsung mengantarkanya ke Kantor BAZNAS Kabupaten Bengkalis atau melalui UPZ UPZ terdekat di daerah masing-masing dan juga bisa melalui transfer donasi melalui nomor rekening BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Penggalangan donasi ini akan dibuka sampai akhir Desember 2024 dan hasil donasi yang terkumpul akan kita salurkan melalui BAZNAS RI untuk dapat disalurkan ke Palestina melalui jalur jalur resmi Pemerintah. Ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA29/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Rapat Koordinasi Bersama Dewas Dan Pemerintah Daerah
BENGKALIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Pengawas dan unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Senin, 28 Oktober 2024 bertempat di Pantai Marina Hotel Bengkalis.
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Andris Warsono. Dalam sambutannya Andris Warsono mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi atas peningkatan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis dari tahun ke tahun. Dirinya mangatakan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural, Peran BAZNAS mendukung program program Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mensejahterahkan umat sangat dirasakan. Dengan dilakukannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Tentunya melalui kolaborasi serta sinergi antara Dewan Pengawas dan unsur Pemerintah Daerah menjadi suatu kebijakan yang tepat agar program program yang telah dilaksanakan maupun yang akan disusun dan direalisasikan dapat mencapai target yang diinginkan."Ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang terpadu antara berbagai pihak dan juga membantu memantau kemajuan kinerja dan program secara lebih teratur. Di samping itu, setiap pelaksanaan kinerja juga memerlukan adanya evaluasi dan identifikasi guna meminimalisir suatu masalah sehingga dapat segera mengambil tindakan korektif, menyamakan persepsi gerak dan langkah agar setiap kegiatan berjalan lancar.
Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Samsul Nizar juga mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Namun demikian perlu adanya suatu Inovasi inovasi dan terobosan terbaru dalam meningkatkan kinerja dengan mengikuti kemajuan teknologi saat ini. Mengingat perkembangan era digital juga semakin maju, maka hal tersebut perlu dikombinasikan.
Pada era modern dan serba digital saat ini kita sepakati bahwa segala pergerakan dituntut untuk dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan akurat.
Turut hadir Plt. Kabag Kesra Sekretariat Daerah Bengkalis H. Herman Nur, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Edi Suyanto, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Umayyah, Anggota Dewan Pengawas Dr. H. Muhammad Asubli, Azwarsyah serta jajaran Kepala Bagian BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA29/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Hati Hati Memilih Lembaga Penyaluran Donasi Palestina !
BENGKALIS. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis Ismail menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan sumbangan dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina yang dilakukan masyarakat umum karena dikhawatirkan disalahgunakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua melalui siaran pers media BAZNAS Bengkalis pada 27 Oktober 2024.''Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain," Ujarnya.
Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin menyisihkan uangnya untuk Palestina dapat melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Oleh karena itu, terhadap banyaknya aksi-aksi penggalangan dana kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih lembaga sebagai penyaluran donasi Palestina.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali menjelaskan penggalangan dana sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Di mana dalam pengumpulan uang dan barang dari masyarakat harus memiliki izin.
Penggalangan donasi harus jelas penyaluranya dan melalui lembaga apa yang menyalurkan donasi tersebut hingga sampai ke Palestina. Hal ini untuk memastikan bahwa donasi yang terkumpul dari masyarakat harus transparan dan memiliki bukti penyalurannya. Sebagaimana BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyalurkan donasi melalui BAZNAS RI, BAZNAS RI menyalurkannya ke Palestina melalui Duta Besar Indonesia yang ada di Palestina, kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI, TNI AD, TNI AL, TNI AU dan lembaga resmi lainnya.''Ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Berikut tips memilih Lembaga Donasi Palestina:
1. Pastikan lembaga memiliki legalitas
Legalitas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum beroperasionalnya lembaga. Status hukum yang jelas pada lembaga kemanusiaan setidaknya memberikan jaminan bahwa dana yang dihimpun dari donatur berada di tangan yang tepat dalam penyalurannya.
Di samping itu, lembaga tersebut memiliki keterikatan untuk melakukan audit keuangan yang hasilnya dipublikasikan kepada khalayak.
2. Amati rekam jejak lembaga kemanusiaan
Lembaga kemanusiaan yang dapat dipercaya akan memberikan rekam jejak yang jelas. Mereka secara rutin menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana, serta menyampaikan bukti penyaluran melalui foto dan video. Lembaga tersebut juga perlu dipastikan tidak tersangkut masalah hukum, misalnya terjerat penyelewengan bantuan.
3. Transparansi dana
Lembaga penyalur bantuan kemanusiaan yang kredibel secara berkelanjutan menyampaikan laporan keuangan yang detail. Laporan keuangan lembaga yang baik memiliki hasil "opini wajar tanpa pengecualian", atau setidaknya "opini wajar dengan pengecualian" saat diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Jika ditemukan hasil audit dengan "opini tidak wajar", "opini tidak menyatakan pendapat", atau "opini penolakan" menunjukkan ada indikasi ketidakwajaran pada laporan keuangan lembaga tersebut.
4. Amati proporsi alokasi bantuan yang disalurkan dengan biaya untuk penyalurannya
Upaya penyaluran bantuan kemanusiaan sudah pasti menimbulkan sejumlah biaya untuk distribusinya. Bantuan kemanusiaan idealnya memiliki nilai lebih tinggi dari biaya yang harus dikeluarkan.
5. Bukti penyaluran jelas
Setiap lembaga kemanusiaan yang dapat dipercaya akan menyampaikan dokumentasi penyalauran bantuan. Dokumentasi tersebut dapat disampaikan melalui berbagai cara seperti foto, video, brosur, unggahan di sosial media, dan sebagainya. Hal ini bukan untuk pamer, melainkan menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga pada masyarakat termasuk donatur. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA27/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Sosialisasi ZIS dan DSKL Serta Pembentukan UPZ di Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL. Dalam rangka pemerataan pembentukan UPZ di setiap Desa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Kantor Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil. (Rabu, 23/10/2024).
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengungkapkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan atau penghasilan berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 01 Tahun 2024 yakni senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)/tahun atau Rp6.859.394,00 (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah)/bulan. Kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima per seratus), Objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan dan jasa bruto.
Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi sesuai tingkatanya yaitu BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Disamping itu, keutamaan menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis mudah diakses dengan pelayanan langsung atau melalui pelayanan digital.
Lalu bagaimana dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sambung Risman Hambali’’. Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat infak dan sedekah dengan mengacu pads Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Lubuk Garam, selanjutnya Wakil Ketua I Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Relawan BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan bidang Pendidikan sebesar Rp 15.000.000 kepada MDTA AL-Hidayah Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil sekaligus menyerahkan SK UPZ dan penitipan kotak infak di Kantor Desa Sungai Linau. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA23/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Menuju 2025, BAZNAS RI Maksimalkan Strategi Pengumpulan ZIS-DSKL
BAZNAS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan strategi dalam menggapai target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., Ph.D, dalam Pengajian Selasa Pagi, diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS dengan tema "Strategi BAZNAS Menggapai Target Pengumpulan ZIS-DSKL Tahun 2025”, Selasa (24/09/2024). Turut hadir sebagai narasumber Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta.
BAZNAS menargetkan penghimpunan ZIS dan DSKL secara nasional selama tahun 2025 sebesar Rp50 Triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rakornas BAZNAS 2024. Menurut Prof. Nadra, target yang telah disepakati merupakan komitmen BAZNAS untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat yang lebih baik di tahun 2025.
"Ini adalah mimpi kita untuk sama-sama meningkatkan pengumpulan di wilayah atau BAZNAS masing-masing," katanya. Prof. Nadra berharap, target tersebut dapat tercapai agar BAZNAS selalu menjadi lembaga utama dalam mensejahterakan Mustahik. "Mudah-mudahan prosentase pengumpulan kita semakin besar dan apa yang kita himpun dapat mensejahterakan Mustahik di seluruh Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta menyampaikan langkah-langkah untuk menggapai target pengumpulan ZIS dan DSKL tahun 2025 sesuai resolusi Rakornas BAZNAS 2024.
"Pertama, penguatan kapasitas SDM dan manajemen. Kalau ini kita tidak bisa selesaikan, maka kita akan kesulitan. Harus ada terobosan untuk menyediakan orang-orang yang berkompeten di bidang pengumpulan," kata Arifin.
Arifin melanjutkan, kedua, sosialisasi dan kampanye publik. "Semangat kita bagaimana untuk mendakwahkan zakat, infak dan sedekah. Jadi perbanyak promosi, edukasi tentang zakat."
"Ketiga, infrastruktur teknologi dan digitalisasi. Kita manfaatkan kemajuan teknologi ini. Minimal yang sudah disiapkan dari pusat yaitu Kantor Digital agar orang tahu program BAZNAS, siapa pimpinannya dan kalau zakat bagaimana caranya," ujarnya. Arifin menambahkan, keempat, kerja sama dengan pemerintah dan swasta."Jadi ini tidak bisa sendiri. Harus bisa membuat terobosan untuk dapat bertemu dengan banyak pihak baik pemerintah daerah, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masjid dan instansi pemerintah maupun swasta untuk memaksimalkan potensi zakat."
"Kelima, distribusi tepat sasaran dan transparansi. Cara untuk membuat pengumpulan yang baik adalah memeriksa program penyaluran kita. Kalau penyaluran baik, maka masyarakat senang dapat berzakat dengan kita," kata Arifin. Selanjutnya, keenam, penegakan regulasi dan pengawasan. "Jadi harus ada kepatuhan terhadap aturan dan dibuat pengawas sehingga BAZNAS ini transparan agar dapat meyakinkan publik." "Ketujuh, Inovasi Program. Perlu adanya inovatif dan mau mencari inspirasi. BAZNAS akan disukai masyarakat. Kalau kita tidak mau berinovasi maka kita akan sulit berkembang," pungkasnya. (Sumber Berita Humas_BAZNAS_RI)
BERITA22/10/2024 | Bagas M, S.Sos.
Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI 2024-2029
BENGKALIS. Segenap Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail melalui media BAZNAS Bengkalis pada Ahad, 20 Oktober 2024.
Kami segenap pimpinan dan keluarga besar BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Jenderal TNI (HOR) (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Semoga membawa Indonesia menjadi negara yang semakin maju, sejahtera, kuat dan bersatu. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA20/10/2024 | Bagas M, S.Sos.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
