WhatsApp Icon

Masjid Dan Musala Harus Bentuk UPZ, Karena Banyak Keutamaannya

03/12/2024  |  Penulis: Bagas M, S.Sos.

Bagikan:URL telah tercopy
Masjid Dan Musala Harus Bentuk UPZ, Karena Banyak Keutamaannya

Penutupan STQ ke-10 dan Festival Anak Soleh ke-1 di Desa Bantan Tengah

BANTAN. BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi program-program Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini diungkapkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, melalui Kepala Bagian Kesekretariatan, SDM, dan Umum, Bagas. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara penutupan STQ ke-10 dan Festival Anak Soleh ke-1 yang diselenggarakan di halaman Masjid Al-Ulya, Dusun Belas, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan pada tanggal 02 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Bagas menekankan pentingnya kepatuhan pada ketentuan dan prosedur yang tercantum dalam PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 demi mewujudkan program optimalisasi penghimpunan zakat. Masjid dan musala diwajibkan mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan menyalurkan donasi zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis.

Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul oleh UPZ masjid dan musala akan didistribusikan kembali kepada UPZ. Dalam hal tertentu, BAZNAS akan memberikan subsidi kepada UPZ sesuai kebutuhan. Kolaborasi ini diharapkan memudahkan dan menguntungkan UPZ dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Sesuai dengan prinsip dasar zakat, di mana harta didapat, di situ berzakat, di mana berzakat, di situlah disalurkan untuk umat." ungkap Bagas.

Disamping itu, Pj Kepala Desa Bantan Tengah, Hadi Suryono, yang juga Ketua UPZ Masjid Al-Ulya, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis atas dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan penyaluran bantuan kepada kaum dhuafa serta anak yatim. Hadi menambahkan bahwa pendirian UPZ di Masjid Al-Ulya memberikan banyak manfaat, salah satunya kemudahan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah dengan dukungan dari BAZNAS yang berkontribusi dalam penyaluran tersebut." ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bengkalis memberikan bantuan sebesar Rp4.850.000 untuk para kaum duafa dan anak yatim. Tampak hadir Sekretaris Desa Bantan Tengah, Ketua LPTQ Dusun Belas, Ketua BPBD, Penyuluh Agama (Dai Bermasa), tokoh masyrakat undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat