Masjid Dan Musala Harus Bentuk UPZ, Karena Banyak Keutamaannya
03/12/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Penutupan STQ ke-10 dan Festival Anak Soleh ke-1 di Desa Bantan Tengah
BANTAN. BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi program-program Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini diungkapkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, melalui Kepala Bagian Kesekretariatan, SDM, dan Umum, Bagas. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara penutupan STQ ke-10 dan Festival Anak Soleh ke-1 yang diselenggarakan di halaman Masjid Al-Ulya, Dusun Belas, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan pada tanggal 02 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Bagas menekankan pentingnya kepatuhan pada ketentuan dan prosedur yang tercantum dalam PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 demi mewujudkan program optimalisasi penghimpunan zakat. Masjid dan musala diwajibkan mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan menyalurkan donasi zakat, infak, dan sedekah kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul oleh UPZ masjid dan musala akan didistribusikan kembali kepada UPZ. Dalam hal tertentu, BAZNAS akan memberikan subsidi kepada UPZ sesuai kebutuhan. Kolaborasi ini diharapkan memudahkan dan menguntungkan UPZ dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Sesuai dengan prinsip dasar zakat, di mana harta didapat, di situ berzakat, di mana berzakat, di situlah disalurkan untuk umat." ungkap Bagas.
Disamping itu, Pj Kepala Desa Bantan Tengah, Hadi Suryono, yang juga Ketua UPZ Masjid Al-Ulya, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis atas dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan penyaluran bantuan kepada kaum dhuafa serta anak yatim. Hadi menambahkan bahwa pendirian UPZ di Masjid Al-Ulya memberikan banyak manfaat, salah satunya kemudahan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah dengan dukungan dari BAZNAS yang berkontribusi dalam penyaluran tersebut." ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bengkalis memberikan bantuan sebesar Rp4.850.000 untuk para kaum duafa dan anak yatim. Tampak hadir Sekretaris Desa Bantan Tengah, Ketua LPTQ Dusun Belas, Ketua BPBD, Penyuluh Agama (Dai Bermasa), tokoh masyrakat undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Rp32,7 Juta dari Masyarakat Kecamatan Rupat
BAZNAS Bengkalis Laksanakan Audiensi Bersama Dinas Sosial Bahas Pengelolaan Zakat ASN
Respon Tanggap Bencana, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Tameran
Melalui Program Pembinaan Mualaf UPZ KUA Kecamatan Mandau, Kantor Layanan BAZNAS Bengkalis Salurkan 6 Paket Sembako untuk Mualaf
Audiensi dan Silaturahmi BAZNAS Bengkalis Bersama Kepala Dinas DISDALDUK-KB Bahas Pengelolaan Zakat ASN
BAZNAS Bengkalis Bersama BPBD Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Siak Kecil

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
