Giat Sosialisasi BAZNAS Bengkalis Di Kecamatan Rupat
16/01/2025 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Dokumentasi Humas BAZNAS Kabupaten Bengkalis
RUPAT. Untuk mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) Tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis mengimplementasikan strategi komprehensif. Salah satu upaya yang direalisasikan adalah kegiatan sosialisasi ZIS-DSKL dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Rupat, dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2024 di Masjid Al-Muasyaroh, Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
Giat sosialisasi dipimpin langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, bersama Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Faruk Baihaki Muhammad dan Staf Pendistribusian Rian Bastian. Sosialisasi ini diikuti para pengurus masjid dan musala yang berada di Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
Ismail, selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pengurus Masjid dan Musala yang membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Beliau berharap UPZ yang terbentuk nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam menyebarluaskan ajaran tentang keutamaan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya jamaah masjid dan musala. Menurut Ismail, pengurus masjid memiliki kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat karena dapat berinteraksi langsung dengan jamaah, sehingga memungkinkan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah dapat dilaksanakan secara efektif.
Bersamaan dengan itu, Risman Hambali selaku Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis menerangkan bahwa UPZ telah memiliki dasar hukum yang sah karena termasuk dalam jaringan zakat nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 2 Tahun 2016. Dalam pengelalaan zakat, BAZNAS mengacu pada tiga pilar utama, yaitu Aman Syar'I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Pilar tersebut memastikan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara sesuai dengan ajaran agama dan regulasi yang berlaku, sehingga terjamin pengelolaan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan.
Giat sosialiasi tersebut diakhiri dengan penyerahan Form Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada jajaran pengurus, antara lain Masjid Al-Muasyaroh, Masjid Al-Mutaqim, Masjid Al-Mujahidin, Masjid Baitul Hikmah, dan Masjid Nurul Ikhlas. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
Safari Ramadan 1447 H di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Serahkan RLHB dan Santunan bagi Duafa serta Anak Yatim
Wakil Ketua II BAZNAS Bengkalis Serahkan SK UPZ untuk 7 Rumah Ibadah di Rupat
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H yang Berlangsung Meriah
BAZNAS Bengkalis Terima Penyaluran Zakat dari Bank Riau Kepri Syariah untuk Masyarakat Desa Pematang Duku
Safari Ramadhan di Rupat Utara BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
Safari Ramadhan 1447 H di Bandar Laksamana, BAZNAS Bengkalis Salurkan RLHB dan Santunan untuk Duafa serta Anak yatim
BAZNAS Bengkalis Terima Bantuan Kemanusiaan dari Forum Anak untuk Korban Bencana Sumatera
Safari Ramadhan di Bathin Solapan BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati,Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Bengkalis Salurkan Santunan kepada Siswa dan Anak Yatim di Sejumlah Sekolah
Safari Ramadan di Mandau BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terus Membersamai Bupati Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIZ-DSKL di Masjid Hubbuttaqwa Desa Pasiran,Bantan
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Penutupan Ngaji Posonan dan Serahkan Santunan bagi Kaum Dhuafa di Bantan Tengah
SDN 15 Bengkalis Gelar Tasyakuran Khotmul Quran, BAZNAS Kabupaten bengkalis Serahkan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan di Rupat BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan kepada Tukang Becak, Ringankan Beban Ekonomi Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →