Giat Sosialisasi BAZNAS Bengkalis Di Kecamatan Rupat
16/01/2025 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Dokumentasi Humas BAZNAS Kabupaten Bengkalis
RUPAT. Untuk mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) Tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis mengimplementasikan strategi komprehensif. Salah satu upaya yang direalisasikan adalah kegiatan sosialisasi ZIS-DSKL dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Rupat, dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2024 di Masjid Al-Muasyaroh, Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
Giat sosialisasi dipimpin langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, bersama Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Faruk Baihaki Muhammad dan Staf Pendistribusian Rian Bastian. Sosialisasi ini diikuti para pengurus masjid dan musala yang berada di Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
Ismail, selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pengurus Masjid dan Musala yang membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Beliau berharap UPZ yang terbentuk nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam menyebarluaskan ajaran tentang keutamaan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, khususnya jamaah masjid dan musala. Menurut Ismail, pengurus masjid memiliki kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat karena dapat berinteraksi langsung dengan jamaah, sehingga memungkinkan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah dapat dilaksanakan secara efektif.
Bersamaan dengan itu, Risman Hambali selaku Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis menerangkan bahwa UPZ telah memiliki dasar hukum yang sah karena termasuk dalam jaringan zakat nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 2 Tahun 2016. Dalam pengelalaan zakat, BAZNAS mengacu pada tiga pilar utama, yaitu Aman Syar'I, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Pilar tersebut memastikan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara sesuai dengan ajaran agama dan regulasi yang berlaku, sehingga terjamin pengelolaan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan.
Giat sosialiasi tersebut diakhiri dengan penyerahan Form Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada jajaran pengurus, antara lain Masjid Al-Muasyaroh, Masjid Al-Mutaqim, Masjid Al-Mujahidin, Masjid Baitul Hikmah, dan Masjid Nurul Ikhlas. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Milad ke-21 Yayasan Ibadurrahman di Duri
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Alat Marawis di Peringatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di SDN 01 Bantan.
Optimalkan Penyaluran Zakat, BAZNAS Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kecamatan Mandau
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Bengkalis Salurkan 33 Paket Sembako di Desa Palkun
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat yang Berdampak
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Bathin Solapan Bersama Bupati Bengkalis
Perkuat Pengelolaan ZIS, BAZNAS Bengkalis dan KUA Pinggir Bekali Pengurus UPZ Masjid dan Musala
BAZNAS Provinsi Riau Gelar Pelatihan dan Pembinaan Kewirausahaan Mustahik di Bengkalis
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Dzikir dan Doa Bersama untuk Kemaslahatan Negeri Sempena Milad ke-51 MUI Kabupaten Bengkalis
Tingkatkan Literasi Zakat, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Bersama UPZ Masjid Al-Hidayah Mandau Gelar Edukasi Zakat
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Dua Unit Rumah Layak Huni di Desa Muara Basung
BAZNAS Bengkalis Berikan Apresiasi kepada 24 Wisudawan Terbaik IAIN Datuk Laksamana
BAZNAS Bengkalis Terima Penghargaan pada Malam Puncak Milad ke-51 MUI Kabupaten Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan RLHB di Desa Bukit Krikil
Hari Lahir APRI ke-7, BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Sembako

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →