WhatsApp Icon

Wakil Ketua II BAZNAS Bengkalis Serahkan SK UPZ untuk 7 Rumah Ibadah di Rupat

01/03/2026  |  Penulis: Annisa Amalia S,Tr.Ak

Bagikan:URL telah tercopy
Wakil Ketua II BAZNAS Bengkalis Serahkan SK UPZ untuk 7 Rumah Ibadah di Rupat

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis

Rupat – Minggu 1 Maret 2026. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan pembekalan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada tiga masjid dan empat musala yang baru dibentuk. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Jami' Raudatul Falah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengumpulan, staf, serta relawan pendistribusian BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Pembekalan diberikan sebagai bentuk penguatan kapasitas bagi para pengurus UPZ agar mampu menjalankan tugas pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara optimal, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun tujuh rumah ibadah yang menerima SK UPZ terdiri dari tiga masjid dan empat musala yang berada di wilayah Desa Sungai Cingam dan sekitarnya. Dengan diserahkannya SK tersebut, para pengurus UPZ resmi mendapatkan legalitas untuk melaksanakan kegiatan penghimpunan ZIS di lingkungan masing-masing serta berkoordinasi langsung dengan BAZNAS Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa pembentukan UPZ merupakan bagian dari upaya memperluas jaringan pengumpulan zakat hingga ke tingkat desa. Ia menegaskan bahwa masjid dan musala memiliki peran strategis sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan umat.

“Melalui UPZ, kita berharap potensi zakat di masyarakat dapat tergali secara maksimal dan dikelola secara amanah untuk membantu mustahik yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kecamatan Rupat,” ujarnya.

Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan teknis terkait tata cara pengumpulan, pencatatan, pelaporan, serta mekanisme penyetoran dana ZIS ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Dengan terbentuknya tujuh UPZ baru ini, BAZNAS Kabupaten Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta memperkuat sinergi antara BAZNAS dan pengurus rumah ibadah dalam mewujudkan kesejahteraan umat. (HUM-BAZNAS-BKS)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat