WhatsApp Icon

Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi Kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis

12/12/2024  |  Penulis: Bagas M, S.Sos.

Bagikan:URL telah tercopy
Bupati Bengkalis Kasmarni Apresiasi Kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS. Bupati Bengkalis, Kasmarni memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima kunjungan silaturahmi serta laporan kinerja dari jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis pada hari Kamis, 12 Desember 2024, bertempat di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyatakan apresiasi dan dukungan yang tinggi atas kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mengapresiasi kontribusi BAZNAS melalui berbagai program kesejahteraan sosial. Bupati mengharapkan BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas program yang optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkalis dan mewujudkan cita-cita Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

Pada pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, memaparkan laporan perkembangan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis, termasuk mengikuti langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS RI yang berlangsung pada 25-27 September 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN). RAKORNAS tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan menghasilkan sejumlah resolusi penting, antara lain:

Penegasan status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-struktural sesuai UU No. 23 Tahun 2011 Pasal 5 Ayat 3, yang membedakan BAZNAS dari Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Penetapan target pengumpulan zakat nasional sebesar Rp50 triliun pada 2025. Untuk BAZNAS Kabupaten Bengkalis, ditetapkan target pengumpulan zakat sebesar Rp18,2 miliar dengan sasaran penerima manfaat (mustahik) sebanyak 3,4 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Menyepakati 10 program prioritas BAZNAS yaitu (Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Kampung Zakat, Santripreneur, Beasiswa BAZNAS Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni BAZNAS, Pengentasan Miskin Ekstrem, Stunting serta BAZNAS Tanggap Bencana.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga melaporkan hasil kunjungan studi tiru ke BAZNAS Brebes mengenai pendirian dan pengelolaan Rumah Sehat BAZNAS. Selain itu ia juga menghadiri langsung acara International Forum di Jakarta pada tanggal 19-20 November 2024 yang dibuka oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pejabat tinggi, seperti Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, serta perwakilan dari lembaga zakat internasional, antara lain Bayt Zakat Al Azhar, Mishr Al Kheir, Shunna Al Hayat, Hashemite Charity Organization (JHCO), UNRWA, dan Islamic Solidarity Fund (ISF) OIC.

Pada forum internasional, telah disetujui resolusi mengenai bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan negara-negara Islam yang tengah mengalami konflik. Bantuan tersebut akan digalang oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sesuai dengan instruksi tertulis dari Ketua BAZNAS Pusat. Penggalangan donasi juga akan dilakukan melalui pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; serta melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, berdasarkan surat dari Menteri Agama. Diakhir laporannya, Ismail juga turut menyampaikan tentang peluncuran Program Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Bengkalis yaitu Z-GEROBAK dan wacana pelaksanaan HUT BAZNAS yang ke-24 tahun 2025.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah, Ersan Saputra, Plt Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Herman Nur, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis beserta staf dan dari pihak RSUD Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat