Berita Terbaru
Isi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bengkalis, Memberikan Pemahaman Tentang Zakat
BENGKALIS. Memasuki Ramadan Ke 14, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengisi tausyiah agama di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.
Salah seorang komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga kerap diundang oleh Masyarakat untuk mengisi tausyiah agama tersebut menyampaikan terkait perbedaan Zakat, infak dan sedekah.
Disampaikan Risman Hambali’’ Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat hukumnya wajib apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Contohnya zakat maal wajib dikeluarkan apabila sudah memenuhi nishab 85 gram emas dan haul 1 tahun. sementara infak dan sedekah hukumnya sunnah.
Sebagaimana dalam Alqurán surat At-taubah ayat 60 yang artinya ‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Sedangkan, sedekah berasal dari kata “shodaqoh”. Kata tersebut memiliki makna “suatu pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha dari Allah SWT. Pada dasarnya baik zakat, infak, maupun sedekah akan mendapatkan balasan dengan pahala maupun banyak manfaat lainnya yang sahabat bisa lihat di artikel lainnya . Namun, keutamaan zakat adalah sebagai pembersih harta.
Allah Swt menjelaskan dalam Alquran surat Al-Imran Ayat 134 "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Kegiatan tausyiah agama dihadiri Kepala Kantor dan pegawai Kantor Bea dan Cukai Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA25/03/2024 | Bagas M, S.Sos.

Presiden Joko Widodo Dan Wakil Presiden Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis melalui zoom meeting mengikuti acara penyerahan Zakat Istana yang bertajuk "Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik" yang diikuti oleh Presiden RI Ir H. Joko Widodo dan Wakil Presiden RI KH. Ma`ruf Amin.
Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada BAZNAS RI di Istana Negara pada Rabu, 13 Februari 2024 bertempat di Istana Negara, Jakarta.
Pelaksanaan Zakat Istana ini diikuti oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma`ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Direksi BUMN, Pejabat Kementerian Lembaga, serta Kepala Daerah.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., juga menyerahkan Livetime Achievement BAZNAS Awards 2024 kepada Presiden RI Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI KH. Ma`ruf Amin, atas dedikasinya dalam mendukung pengelolaan zakat di Tanah Air.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam, sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
"Kita juga bersyukur bulan Ramadhan yang suci memberikan kesempatan bagi kita untuk meningkatkan ketaqwaan, meningkatkan amalan-amanalan kebaikan termasuk berzakat, berinfak, dan bersedekah," ujarnya.
Menurutnya, berzakat adalah kewajiban setiap umat Islam, wujud syukur dan terima kasih atas berkah yang tak terhingga yang senantiasa dianugerahkan oleh Allah SWT.
"Dengan berzakat kita memperkuat pondasi keimanan, menolong kaum dhuafa, mesucikan jiwa dari sifat kikir, meningkatkan ketenangan batin," ucap presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahik dan ketentraman kepada muzaki.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin atas dukungannya dalam mendorong gerakan cinta zakat di Indonesia sehingga pengumpulan zakat secara kuantitas dan kualitas tumbuh dengan baik.
“Pada tahun 2023, total pengumpulan ZIS DKSL Nasional tercatat mencapai Rp.32 triliun rupiah yang artinya meningkat cukup besar dari tahun sebelumnya sebesar 43.74 persen,” jelas Kiai Noor.
Kiai Noor mengatakan, Gerakan Cinta Zakat juga telah banyak diikuti oleh banyak gubernur serta bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Di BAZNAS Pusat sendiri, tercatat pengumpulannya tumbuh sebesar 39.08% pada tahun 2023 terkumpul sebesar Rp. 881 Miliar.
Menurutnya, hal tersebut juga juga tidak terlepas dari upaya BAZNAS dalam membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak salah satunya dengan PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI).
Dalam hal penyaluran zakat, Kiai Noor melanjutkan, BAZNAS telah melakukan aktivitas penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Secara nasional total penyaluran ZIS-DSKL mencapai Rp 31 triliun rupiah dimana nilai ini tumbuh sebesar 43.78 persen secara year-on-year.
“Untuk BAZNAS Pusat sendiri pada tahun 2023 penyaluran zakat mencapai Rp. 675 miliar atau tumbuh sebesar 15.48 persen. Penyaluran yang dilakukan BAZNAS pusat berfokus pada kegiatan beasiswa & pendidikan, ekonomi dan bantuan sosial kemanusiaan,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut turut diserahkan program nasional dari BAZNAS RI, yaitu Rumah Sehat BAZNAS, Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Beasiswa Cendekia BAZNAS, Santripreneur, dan BAZNAS Tanggap Bencana.
Kegiatan penyerahan zakat presiden dan wakil presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah ini turut didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Acara diikuti seluruh pimpinan BAZNAS se-Indonesia melalui zoom meeting pada pukul 13:00 WIB s/d selesai. (Sumber berita Humas BAZNAS RI).
BERITA13/03/2024 | Bagas M, S.Sos.

Bimtek UPZ Masjid Dan Musala Kecamatan Rupat Dan Rupat Utara
RUPAT. Kegiatan Bimbingan Teknis UPZ Masjid dan Musala Tahap II Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan pada Senin, 04 Maret 2024. Bimtek digelar di Rayon 6 bertempat di Aula Kantor Camat Rupat yang dihadiri masing-masing perwakilan UPZ Masjid dan Musala Sekecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan bimtek yang ditaja BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan serta pengetahuan kepada para pengurus UPZ dalam meningkatkan pengumpulan zakat, Infak dan sedekah. "Mengingat masjid dan musala merupakan institusi yang paling dekat dengan umat, sehingga UPZ masjid dan musala dapat lebih mudah memberikan pemahaman terkait zakat kepada masyarakat.
Sebagaimana pemerintah memiliki prioritas dalam menangani pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan prevalensi stunting, khususnya di Kabupaten Bengkalis."Dikatakan Andris Wasono.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Penyaluran Zakat Bidang Ekonomi Produktif, kepada Ahmad Rafles 2.500.000. Sementara untuk usaha kue dan gorengan, Rika, 6.000.000, serta Penyaluran Zakat Bidang Kesehatan untuk biaya terapi lumpuh, Dedy Gunawan 5.000.000.
Dikegiatan yang sama, Wakil Ketua I Risman Hambali kembali menyampaikan dalam materinya Terkait pemahaman tentang zakat, infak dan sedekah sesuai dengan syariat Islam serta regulasi zakat berdasarkan perundang undangan yang berlaku.
Pemateri selanjutnya disampaikan Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga memberikan pemahaman kepada para peserta bimtek terkait pendistribusian dan pendayagunaan yang sesuai dengan 3 prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Rupat Hariadi, Camat Rupat Utara diwakili Kasi Kesosbud Adi Putra, Perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis, KUA Kecamatan Rupat Masdarudin, para peserta Bimtek UPZ dan undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA04/03/2024 | Bagas M, S.Sos.

Bimtek UPZ Masjid dan Musala Rayon V
PINGGIR. Mewakili Bupati Bengkalis, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono kembali membuka Kegiatan Bimbingan Teknis UPZ Masjid dan Musala se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 yang ditaja BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 02 Maret 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Hj. Nuryah Binti Sontel Kecamatan Pinggir.
Dalam arahan Bupati yang disampaikan Asisten I Andris Wasono, Bupati berharap pengurus UPZ agar dapat bergerak lebih aktif dalam melakukan pengumpulan zakat, dengan optimalnya pengumpulan maka akan berdampak pada meningkatnya pendayagunaan zakat, Infak dan sedekah, sehingga menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemaslahatan umat diantaranya adalah kemiskinan dan kesenjangan sosial ditengah masyarakat.
Melalui kegiatan bimtek, dapat diharapkan menjadi satu penambahan pengetahuan dan pengalaman kepada pengurus UPZ untuk meningkatkan kompetensi dan literasi nya dalam melakukan pengumpulan zakat, Infak dan sedekah." Ungkap Andris Wasono.
Di kegiatan yang sama, Wakil Ketua I Risman Hambali memberikan materi pemahaman tentang zakat, infak dan sedekah serta menjelaskan terkait teknis pengumpulan berdasarkan regulasi dan hukum syariat Islam kepada peserta Bimtek.
Salah satu komisioner yang juga kerap mengisi tausyiah tersebut menegaskan bahwa UPZ termasuk kedalam jaringan zakat Nasional sehingga secara Legalitasnya diakui hukum, memiliki standarisasi kualitas yang baik melaui sistem upgrading (pelatihan) yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis secara berkala. Sehingga tidak diragukan kompetensi dan sertifikasinya."Tegas Risman Hambali (dilansir media BAZNAS Bengkalis TV.
Untuk manajemen pengelolaan keuangan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III Umayyah. Dalam materinya beliau memberikan pemahaman dan penjelasan tentang tata kelola keuangan yang baik. Kepada Media, Umayyah mengungkapkan bahwa pembukuan keuangan yang baik juga sangat diperlukan dalam mengelola zakat, infak dan sedekah. Sebagaimana BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengelola keuangan dengan mengacu pada 3 prinsip yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. hal tersebut dilakukan agar nantinya dapat dipertanggung jawabkan pengelolaannya." Ujar Umayyah.
Kegiatan diikuti masing-masing perwakilan UPZ Masjid dan Musala Sekecamatan Pinggir dan Talang Muandau.
Kegiatan Bimtek juga dihadiri Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay , Sekretaris Perikanan Tasril Akmal, Waka lll Baznas Kabupaten Bengkalis Umayyah, Babinsa Polsek Wawan S dan Plt. Kabag Kesra Herman Nur, Kepala Kantor Layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis di Duri M. Fahmi dan undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA02/03/2024 | Bagas M, S.Sos.

Bimbingan Teknis UPZ Masjid dan Musala Sekecamatan Mandau dan Bathin Solapan
DURI. Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi kegiatan BIMTEK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musala yang ditaja BAZNAS Kabupaten Bengkalis khususnya yang berada di Rayon IV Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.
Bupati menilai kegiatan tersebut dapat meningkatkan serta menambah literasi, kapasitas dan kapabilitas terkhusus bagi Pengurus UPZ Masjid dan Musala dalam meningkatkan pengumpulan sehingga berdampak pada pemanfaatan zakat yang dapat didayagunakan untuk membangun kesejahteraan umat di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Demikian disampaikan oleh Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis Bimtek UPZ Masjid dan Musala di Kecamatan Mandau yang diikuti sebanyak 49 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid dan Musala Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan di Hotel Harfiyah Duri, Kamis (29/2/2024).
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mensupport BAZNAS Kabupaten Bengkalis sehingga terlaksananya kegiatan Bimbingan Teknis tersebut. Selain itu BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga sangat mengapresiasi para peserta yang telah antusias mengikuti Bimbingan Teknis.
Materi Bimtek juga disampaikan oleh Wakil Ketua III Umayyah. Satu satunya Komisioner wanita di BAZNAS Kabupaten Bengkalis itu menjelaskan kepada peserta terkait teknis pengelolaan keuangan yang meliputi perencananan dan pelaporan keuangan.
kegiatan dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kholijah, Sekretaris Camat Mandau Rudi Hartono, Kapolsek Mandau yg diwakili oleh Kanit Binmas, AKP. Indra Varenal,SH, Danramil Mandau, Kapten Jemi Rianto, Wakil Ketua I Baznas Risman Hambali, Direktur RSUD Kecamatan Mandau drg Sylvia Febriani serta para peserta Bimtek UPZ dan undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA29/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

Bupati Bengkalis Kasmarni Menerima Penghargaan BAZNAS Awards 2024
JAKARTA. Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia memberikan penganugerahan kepada Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai salah satu Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada perhelatan BAZNAS Awards tahun 2024 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.
Satu satunya Kepala Daerah Wanita di Kabupaten Bengkalis dinilai sebagai salah satu Kepala Daerah yang sangat peduli dengan perkembangan zakat di daerah yang dipimpin nya. diantara bukti bentuk kepedulian Bupati Bengkalis yaitu dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 215 Tahun 2021 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2023 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dengan payrol sistem melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Penghargaan Baznas Awards tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Noor Achmad yang juga dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A, Jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dan undangan kehormatan lainnya.
Bupati Bengkalis seusai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS RI atas Awards yang telah diberikan. Ini adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kita semua semoga menjadi motivasi bagi kita untuk terus peduli serta memberikan dukungan agar pengumpulan zakat terus meningkat, yang kesemuanya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan ummat, dan tentunya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Baznas Republik Indonesia, Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis khususnya dapat terus terbangun dengan baik,” Ujar orang nomor 1 di Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, Bupati Bengkalis juga mengapresiasi peningkatan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja keras dalam mensejahterakan masyarakat dan ikut membantu Pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Negeri Junjungan.
Disamping itu, Dilansir Media BAZNAS Bengkalis TV, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BAZNAS Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan ucapan terima kasih atas Awards yang diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis sebagai Koordinasi Terbaik Dengan Pemerintah Daerah. Ismail juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah banyak memberikan dukungan serta support kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA29/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

Bimbingan Teknis UPZ Masjid Dan Musala Sekecamatan Bukit Batu, Siak Kecil Dan Bandar Laksamana
BUKIT BATU. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Bimbingan Teknis UPZ Masjid dan Musala se-kabupaten Bengkalis Tahap II Tahun 2024. Kegiatan ke tiga tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Bujang Kelana Kecamatan Bukit Batu yang diikuti sebanyak 55 peserta dari masing-masing perwakilan UPZ Sekecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono.
Dalam sambutan Bupati, Andris Wasono menyebutkan Keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Mushalla sangat berperan strategis, guna menggali seluruh potensi zakat yang ada di lingkungannya. Oleh karenanya kami berharap, pengurus UPZ dapat bergerak dengan lebih masiv agar pengumpulan zakat menjadi lebih optimal, sehingga apa yang menjadi tujuan dari zakat, infaq dan sedekah sebagai salah satu solusi dalam mengatasi berbagai problematika kemiskinan dan kesenjangan sosial ditengah masyarakat dapat kita lakukan secara sistematis.
Disamping itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali dalam materinya menyampaikan kepada pengurus UPZ masjid dan mushalla yang hadir bahwa sinergitas dan kolaborasi UPZ sangatlah dibutuhkan dalam meningkatkan pengumpulan." tentunya dalam melakukan pengumpulan perlu kiranya memilki keahlian dan kompetensi yang baik. mengingat UPZ merupakan institusi yang paling dekat dengan masyarakat.sehingga UPZ masjid dan musala dapat lebih mudah memberikan pemahaman terkait ZIS, baik secara teknis pengumpulan dan teknis penyaluranya."Ungkap Risman Hambali.
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua III yang membidangi Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Umayyah juga menyampaikan materinya terkait sistem informasi manajemen pengelolaan keuangan yang meliputi penginputan, analisis keuangan sampai pada pelaporan nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang disahkan oleh Presiden ke-enam Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 25 November 2011.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana dampak banjir Kepada SDN 21 Siak Kecil dan SMPN 6 Siak Kecil dan penyampaian materi dari Perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bukit Batu Acil Esyno, Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma, Camat Bandar Laksamana, Ade Suwirman, Wakil Ketua I Baznas Risman Hambali, Ka. KUA Bukit Batu, Ahmad Syahril peserta Bimtek UPZ dan undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA28/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

Bimtek UPZ Masjid dan Musala Sekecamatan Bantan
BANTAN. Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan zakat infak dan sedekah.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya pada kegiatan BIMTEK UPZ Masjid dan Musala di Kecamatan Bantan pada Selasa 27 Februari 2024. ditengah-tengah sambutannya, Andris Wasono juga menyampaikan terima kasih atas perolehan penganugerahan BAZNAS Award Tahun 2024 yang diberikan oleh BAZNAS RI Kepada Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik.
Penghargaan tersebut akan diterima Bupati Bengkalis pada kegiatan BAZNAS Awards 2024 di Jakarta pada Kamis, 29 Februari 2024.
Selain itu mewakili Bupati, Andris Wasono juga memberikan selamat kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga memperoleh Penghargaan BAZNAS Awards 2024 dengan kategori Koordinasi Terbaik Dengan Pemerintah Daerah.
Atas peraihan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja, kualitas serta pelayanan di BAZNAS Kabupaten Bengkalis. dirinya mengungkapkan penghargaan yang diperoleh tidak terlepas dari peran Bupati Bengkalis serta dukungan penuh dari seluruh stakeholders yang ada.
kami atas nama BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni. peran penting beliaulah yang membawa suatu perubahan besar terhadap meningkatnya pengumpulan dan perkembangan zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis. kami akan terus melakukan koordinasi dan sinergi bersama dalam mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera."Ungkap nya.
Di kegiatan yang sama, Wakil Ketua I Risman Hambali sebagai pemateri BIMTEK menjabarkan dan menjelaskan terkait teknis pengumpulan, pendistribusian serta peran dan fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
sebagai seorang kandidat Doktor disalah satu Universitas di Malaysia, Risman Hambali kembali mengulas regulasi-regulasi yang berkaitan dengan UPZ yang tercantum pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, Perbaznas Nomor 02 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat.
Kegiatan Bimtek UPZ Masjid dan Musala di Kecamatan Bantan diikuti sebanyak 100 Peserta dari masing-masing perwakilan UPZ dan diisi narasumber dari Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Syariah Indonesia Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS)
BERITA27/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

BAZNAS Bengkalis Gelar Bimtek UPZ Masjid dan Musala Tahap II seKabupaten Bengkalis
BENGKALIS.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Bimbingan Teknis UPZ Masjid dan Musala seKabupaten Bengkalis Senin 26 Februari 2024.
Kegiatan bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono.
Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Andris Wasono mengungkapkan."kami melihat pengumpulan dan pengelolaan zakat oleh Baznas Kabupaten Bengkalis, terus mengalami perkembangan yang cukup baik dan signifikan dari tahun ketahun, tentunya kami berharap, kedepannya, kinerja Baznas ini akan terus membaik dan berprestasi, melalui berbagai terobosan dan inovasi, agar potensi pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di Negeri Junjungan ini bisa kita optimalkan.
Keberadaan UPZ masjid dan mushalla perlu kita tingkatkan kompetensinya melalu BIMTEK ini, agar pengurus UPZ Masjid dan Musala memiliki kemampuan lebih terkait pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, sehingga dapat mengerahkan segala tenaga dan pikirannya serta dapat melakukan operasionalisasi zakat, infaq dan sedekah menjadi lebih baik."Ungkap Andris Wasono.
Dilansir media BAZNAS Bengkalis TV, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan dengan dilaksanakannya BIMTEK UPZ tersebut untuk meningkatkan serta menambah wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kapabilitas Pengurus UPZ Masjid dan Musala yang ada. disamping itu peran UPZ juga sangat diperlukan dalam membantu Pengumpulan dan Pendistribusian di BAZNAS Kabupaten Bengkalis."Ujarnya.
Disamping itu Wakil Ketua I Risman Hambali yang juga menjadi pemateri BIMTEK menjelaskan tata kelola dan kinerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta teknis pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL kepada para peserta BIMTEK yang diikuti sebanyak 148 peserta dari masing-masing perwakilan UPZ Masjid dan Musala Sekecamatan Bengkalis.
Berdasarkan data, jumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musala khususnya di Kecamatan Bengkalis sebanyak 74 UPZ, 5 UPZ Kelurahan dan Desa, 21 UPZ Instansi Pendidikan (sekolah).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bengkalis. Bimbingan Teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musala selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Bantan pada Selasa 27 Februari 2024.
BERITA26/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

Langkah Strategis BAZNAS Bengkalis Dalam Penanggulangan Miskin Ekstrem
DURI. Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terus dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis.
Dilansir media, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan’’ untuk strategi peungurangan kantong kemiskinan dimasing-masing Kecamatan, kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan juga Kecamatan terkait sinkronisasi data miskin ekstrem dan teknis penyaluran nya. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bengkalis terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap mustahik yang menerima bantuan rutin bulanan.’’ Ungkap Ismail saat melakukan kunjungan kegiatan di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Kecamatan Pinggir pada hari Rabu, 21 Februari 2024.
Ada beberapa kegiatan kami hari ini diantaranya, melakukan koordinasi bersama bendahara UPZ kantor camat mandau terkait penyaluran bantuan untuk dhuafa dan anak yatim oleh Bupati Bengkalis di Masjid Besar Arafah Duri pada 19 Februari 2024, Pertemuan bersama Camat Bathin Solapan bapak Muhammad Rusydy dan Camat Pinggir bapak Zama Rico Dakanahay disamping itu kami menyampaikan laporan Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di masing-masing kecamatan dan melanjutkan kegiatan evaluasi serta monitoring mustahik bulanan miskin ekstrim Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Kecamatan Pinggir dan agenda kegiatan lain nya terkait persiapan pelaksanaan BIMTEK UPZ Masjid dan Musala seKabupaten Bengkalis Tahun 2024 yang akan digelar disetiap kecamatan ’’ sambungnya
Bantuan paket sembako rutin bulanan kita targetkan untuk keluarga miskin ekstrim yang berada disetiap Kecamatan sehingga menjadi harapan kita bersama, dengan adanya koordinasi dan sinergi ini dapat mempermudah teknis pelaksanaan program, baik di program penyaluranya maupun pada program pengumpulan nya’’ Ujar Ismail. (HUM-BAZNAS-BKS).
BERITA21/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

Pembentukan UPZ Guna Optimalisasi Pengelolaan Zakat Tingkat Desa
BENGKALIS. Dalam rangka mengoptimalisasikan pengumpulan dan pengelolaan zakat di tingkat Desa dan Kelurahan, BAZNAS Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan pada Selasa, 06 Februari 2024.
Wakil Ketua I Risman Hambali menyampaikan, Pembentukan UPZ ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan tugas BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam pengumpulan zakat di lingkungan masyarakat mulai dari tingkat Kota, Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan. Unit ini juga sangat diperlukan dalam mewujudkan administrasi dan pelaporan yang lebih tertib dan transparan. Dirinya mengatakan Baznas merupakan sebuah lembaga yang berkewajiban melakukan pengelolaan zakat yg nantinya akan melakukan pendistribusian zakat kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Pendistribusian dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. Zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan miskin ekstrim dan peningkatan kualitas umat.’’’disampaikan Risman Hambali.
Risman Hambali yang juga merupakan kandidat doktor pada salah satu universitas di Malaysia tersebut juga menjelaskan tugas dan peran UPZ sesuai peraturan BAZNAS Nomor 02 Tahun 2016 dan keutamaan lainnya terkait zakat, infak dan sedekah.
Disamping itu Edi Suyanto sebagai Wakil Ketua II bidang pendistribusian dan pendayagunaan juga menjelaskan Tujuan diadakannya program pemberdayaan ini bisa menjadi salah satu cara untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Sehingga diharapkan dengan adanya pemberdayaan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga mengurangi angka kemiskinan melalui program pemberdayaan ini berupa peningkatan pendapatan masyarakat. Program pendayagunaan ekonomi masyarakat ini menggunakan dana ZIS yang kemudian nantinya akan diberikan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) berupa dana bergulir dan dijadikan pinjaman penerima manfaat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat secara produktif. Dari pemberdayaan inilah anggota KSM memiliki peningkatan pendapatan tambahan sehingga pendapatan mereka bisa disebut meningkat dari sebelumnya. Selain diberikan modal bantuan, BAZNAS Kabupaten juga melakukan pendampingan, pelatihan, dan juga pengawasan dalam pemberdayaan program ini’’.Ujarnya.
Salah satu kelompok binaan yang telah berhasil yaitu Kelompok Ternak Sapi Barokah yang berada di Kecamatan Pinggir’’. Ini juga merupakan suatu bukti bahwa melalui pendayagunaan zakat, infak dan sedekah kita mampu memberdayakan sdm Masyarakat agar mandiri perkonomianya’’ tuturnya.
Pj Desa Pambang Baru sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dirinya mengungkapkan sosialisasi yang diberikan menambah pengetahuan bagi Masyarakat terkait kemaslahatan zakat yang masih belum banyak diketahui.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Desa Pambang Baru, Pengurus Masjid dan Musala Sedesa Pambang Baru, Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Staf Pengumpulan Daeng. (HUM-BAZNAS/BKS).
BERITA06/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

Sosialisasi ZIS Dan DSKL Serta Pembentukan UPZ Kantor Pelayanan Pajak Pratama Duri
DURI. Tentunya perlu dipahamkan kepada masyarakat luas terutama umat Islam, hubungan antara membayar zakat kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis dengan pajak kepada Negara sehingga tidak terjadi kesalahpahaman berkaitan dengan kedua pungutan resmi, sah dan legal tersebut. Idealnya saat ini sudah tidak ada lagi pertentangan antara zakat dengan pajak yang diwujudkan dalam relasi antara keduanya di bawah payung peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu BAZNAS Kabupaten Bengkalis pada hari Jum’at, 02 Februari menggelar kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya serta pembentukan UPZ di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Duri, Bengkalis Riau.
Menurut Ismail Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, dirinya mengatakan bahwa saat ini masih terjadi kekurang pahaman di masyarakat khususnya umat Islam bahwa membayar zakat tidak ada hubungannya dengan pajak. Padahal pembayaran zakat kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat menjadi pengurang penghasilan bruto kena pajak yang dilaporkan atau disetorkan kepada Negara. Fasilitas ini seharusnya dapat dipergunakan oleh Wajib Pajak sekaligus Wajib Zakat, pungkas Ismail. Dengan demikian terdapat manfaat ganda bahwa dengan membayar zakat juga dapat berpartisipasi kepada Negara sebagai wajib pajak.
Mengenai sinergi antara zakat dengan pajak, Ismail juga menjelaskan, pada pasal 22 UU Zakat mengatur bahwa zakat yang dibayarkan muzaki ke BAZNAS dapat dikurangkan dari PKP.
Menambahkan apa yang telah disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Risman Hambali sebagai Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis bidang pengumpulan menyebutkan’’. Dalam Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 02 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta, serta dapat membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama lainnya, dan tempat lainnya.’’Imbuhnya.
Unit pengumpul zakat adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada Kecamatan, Desa / Kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta. Lantas apa saja keutamaan adanya UPZ, Dengan menjadi UPZ BAZNAS, instansi/lembaga secara hukum sudah sah bertindak melakukan kegiatan pengumpulan zakat berdasarkan SK (Surat Keputusan) Ketua BAZNAS dalm hal ini Legalitasnya telah diakui, lalu yang kedua yaitu standarisasi kulaitas, Dengan menjadi UPZ, operasional UPZ telah distandarisasi sesuai prinsip pengelolaan zakat yang benar. Ketiga adalah Optimalisasi Pelayanan, Pelayanan yang diberikan oleh UPZ BAZNAS semakin optimal dengan adanya kewenangan memberikan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dicetak oleh BAZNAS.
Keempat Kualitas pelayanan UPZ akan semakin meningkat dan berkembang dengan berbagai program upgrading (pelatihan) yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Terkait hal ini nantinya akan diberikan Bimbingan Teknis (BIMTEK) khusus UPZ dan yang terpenting UPZ telah menjadi Bagian dari Jaringan Zakat Nasional, Sebagai bagian dari jaringan zakat nasional, ada standarisasi kebijakan, sistem, prosedur, materi sosialisasi dan lainnya, sehingga upaya menanggulangi kemiskinan melalui pendayagunaan ZIS dapat terukur dengan jelas.
Disamping itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis (Duri) Teguh Hadi Wardoyo sangat apresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya suatu kabar yang baik dan bermanfaat haruslah kita sampaikan bersama, tentu kami sangat mendukung dan semoga UPZ kami akan segera terbentuk.’’ Ujarnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan mendapat antusias yang positif dari peserta yang terdiri dari para staf dan karyawan Kantor Pelayana Pajak Pratama Bengkali (Duri). Turut hadir Kabag Pengumpulan Dedep Saputra, staf pengumpulan Ali Rahman dan staf bagian Humas BAZNAS Kabupaten Bengkalis Aditya. (HUM-BAZNAS/BKS).
BERITA02/02/2024 | Bagas M, S.Sos

Sosialisasi ZIS Dan DSKL Serta Penguatan UPZ Disnakertrans Kabupaten Bengkalis
DURI. Untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik serta meningkatkan pengumpulan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Audiensi dan sharing diskusi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bathin Solapan pada Jum’at, 02 Februari 2024.
Dalam sosialisasi tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail menjelaskan peran dan fungsi UPZ sebagai mitra BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dalam melakukan pengumpulan serta pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya kita wajib berpedoman pada 3 Prinsip Aman yakni Aman Syar’I, Regulasi dan NKRI.’’ Ujar Nya.
Mengapa demikian, sambung Ismail. " karena sesungguhnya di dalam tata kelola zakat, infak, sedekah dan DSKL yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS maupun UPZ itu merupakan suatu amanah. dikarenakan dana tersebut amanah, maka yang menjadi concern selanjutnya adalah tata Kelola.
Ismail memberikan penjelasan terkait dimensi yang terdapat pada Aman Syar’I diantaranya meliputi Manajemen, Pengumpulan, Penyaluraan dan Regulasi.
Sebagaimana Aman Syar’I itu meliputi penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dewan pengawas syariah dan rancangan PMA kepatuhan syariah. Sementara aman regulasi mencakup pembinaan lembaga zakat belum berizin dan akreditasi kelembagaan zakat, Sedangkan Aman NKRI tolak ukur atau barometernya pada fungsi dari pengelolaan itu sendiri, pengelolaan zakat tanpa landasan hukum yang benar dapat berakibat fatal. Misalnya dana tersebut dikelola oelh suatu kelompok yang tidak bertanggung jawab lantas dipergunakan untuk suatu kepntingan yang merugikan negara seperti Tindakan terorisme atau bahkan untuk suatu kepentingan pribadi.’’Jelas Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali yang merupakan calon Doktor mengatakan .’’ Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi. Kami sangat berterima kasih kepada UPZ UPZ yang telah memberikan kontribusinya dalam melakukan pengumpulan sehingga sangat membantu meningkatkan nilai pengumpulan Zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis.’’Ungkap Nya.
BAZNAS Kabupaten Bengkalis tidak hanya membentuk UPZ saja, BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga akan memberikan Bimbingan Teknis secara khusus agar kita bisa meningkatkan sumber daya kita sebagai pengurus UPZ dan bisa memahami bagaimana kita menjalankan amanah maka perlu kiat-kiat tertentu.
Maka keberadaan Amil sebagai pengurus UPZ masjid dan musala perlu kita tingkatkan kompetensinya melalui bimbingan tekhnis agar kedepannya pengurus UPZ Desa/Kelurahan dan memiliki kemampuan lebih dalam mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah, dengan mengerahkan segala tenaga dan pikirannya serta dapat melakukan operasionalisasi zakat, infaq dan sedekah menjadi lebih baik,” jelasnya.
Melalui Kasubid Umum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis juga mendukung kegiatan sosialisasi dan penguatan pengumpulan disetiap UPZ yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis, hal tersebut menurutnya sangat bermanfaat agar semakin bertambah pemahaman dan pengalaman para pengurus UPZ dalam menjalankan tugasnya sebagai amil yang memiliki komptensi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan regulasi zakat yang meliputi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat , Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 002 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Unit pengumpulan Zakat (UPZ), Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah, Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perda, Intruksi Bupati Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Instruksi Bupati Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Optmalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL Dengan Payrol Sistem Melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS/BKS).
BERITA02/02/2024 | Bagas M, S.Sos

Peran Dan Fungsi UPZ Dalam Undang Undang Telah Ditetapkan
BENGKALIS. Untuk meningkatkan nilai pengumpulan, BAZNAS Kabupaten Bengkalis melakukan giat sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis. Pada Kamis, 01 Februari 2024, kegiatan tersebut Kembali dilaksanakan di Desa Parit I Api Api Kecamatan Bandar Laksamana.
Dilansir Media BAZNAS Bengkalis, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail dalam sosialisasi menyebutkan dengan adanya UPZ sangat membantu BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pengumpulan,’’ Kami sangat terbantu sekali dengan adanya UPZ, mengingat untuk mengkaper 1 Kabupaten Bengkalis ini tentu saja kami tidak dapat bekerja sendiri, sehingga juga membutuhkan bantuan dari stakeholders yang ada, dengan adanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat menjadi perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk mengumpulkan Zakat, Infak Dan Sedekah sesuai wilayah yang ada.’’Ungkap Ismail.
Selain dari itu, tentulah hal ini mejadi tanggung jawab kita bersama sebagai umat muslim dalam mensyi’arkan cinta dan sadar zakat kepada masyarakat dan turut mengkampanye kan bahwa penting dan besarnya manfaat zakat bagi umat. Berkat zakat, infak dan sedekah dari para muzaki sudah banyak masyarakat terbantu, mulai dari ekonominnya, kesehatannya, pendidikannya bahkan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi yang dapat berdampak meningkatnya kemajuan perekonomian di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi dan misi Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni yakni merealisasikan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi angka miskin ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkalis.’’ Dikatakan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Disaat yang sama, Risman Hambali selaku Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga menuturkan bahwa saat ini target pengumpulan di BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2024 diangka 17 Miliar. Tentu untuk mencapai angka tersebut sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak.’’ Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini sudah banyak berperan dalam mendukung perkembangan zakat. Diantaranya dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 01 Tahun 2023 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, sedekah dan DSKL dengan Payrol system terkhusus bagi ASN. Maka dari itu kami terus bergerak untuk meningkatkan nilai pengumpulan yang bisa digali potensinya melalui berbagai sumber, diantaranya dengan melakukan pembentukan UPZ disetiap Kecamatan, Desa, Masjid, Musala, Lembaga, Komunitas dan lainnya.’’Terangnya.
Selain itu kami (BAZNAS Kabupaten Bengkalis) juga aktif menyebarkan kotak kotak infak disetiap UPZ, toko, warung dan lainnya. Hal ini tidak hanya sekedar untuk meningkatkan pengumpulan namun juga sebagai syi’ar kita kepada umat untuk menyisihkan sebahagian kecil rezekinya.’’Sambung Risman Hambali.
Terlepas dari itu semua, Perlu juga untuk diketahui Bersama, peran UPZ tidak hanya mengumpulkan saja, namun diberikan juga kewenangan untuk menyalurkan kepada mustahik dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat. Banyak sekali keutamaan UPZ. UPZ juga diberikan hak untuk merekomendasikan calon mustahiknya kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis, yang paling penting adalah UPZ secara legalitas hukum syari’ah dan undang undang diakui secara sah. Sehingga hal ini menjadikan UPZ sebagai salah organisasi yang diberikan hak dan kewenangan dalam melaksanakan pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sebab berdasarkan undang undang nomor 23 tahuh 2011 terdapat sanksi bagi pengelola zakat yang tidak mendapat izin dari Lembaga berwenang yakni dalam pasal 39 akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000. Ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Kepala Desa Parit I Api api Muhammad Hanafi Sekretaris Desa, Penyuluh Agama Bermasa Desa Parit I Api api, Korcam, Perwakilan pengurus Masjid dan Musala, Kabag Pengumpulan Dedep Saputra serta Amil Bidang Humas BAZNAS Kabupaten Bengkalis Aditya. (HUM-BAZNAS/BKS).
BERITA01/02/2024 | Bagas M, S.Sos

Peran Zakat Sejahterakan Umat Melalui Pengelolaan Yang Tepat
BENGKALIS. Bertempat di Aula Kantor Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak Sedekah Dan DSKL kepada para perangkat Desa pada Senin, 29 Januari 2024.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail. Dalam sambutanya Ismail mengatakan’’ hal ini lebih menguatkan pada literasi zakat dan pemahaman tentang Zakat, Infak dan Sedekah.
Dalam mendukung BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk memaksimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat, kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak hanya di Masjid dan Musala akan tetapi sosialisasi gencar kita laksanakan sampai di Kantor Desa dan lainnya. Karena hal ini merupakan salah satu kiat BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk mensyi’arkan betapa penting dan besarnya manfaat zakat bagi umat. Terlebih melalui pendayagunaan zakat dapat banyak membantu masyarkat kurang mampu yang masuk kedalam kategori miskin ekstrim di Kabupaten Bengkalis, sehingga peran ini dapat membantu program Pemerintah kita untuk mengurangi angka kemiskinan.’’ Ujar Ismail.
Untuk memberikan keyakinan kepada masyarkat, BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam syi’ar nya senantiasa berpedoman kepada regulasi dan Undang Undang yang ada, terlebih pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis berpegang teguh kepada 3 Aman, yakni Aman Syar’I, Regulasi dan Aman NKRI. Dengan menjalankan 3 Prinsip tersebut, Zakat, Infak Dan Sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat dipertanggung jawabkan sehingga penyaluran serta pendayagunaannya tepat sasaran bagi penerima manfaat (Mustahik). ‘’Pungkas Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali yang membidangi Pengumpulan juga menjelaskan’’ Zakat dipandang sebagai ibadah yang istimewa yang mempunyai dua dimensi dalam pelaksanaannya. Pertama dimensi vertikal yakni pada dimensi ini zakat merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan seorang hamba kepada Allah SWT, Kedua dimensi horizontal yaitu zakat memberikan efek material berupa pemberian harta kepada sesama sebagai bentuk wujud kasih sayang dan kepedulian.’’ Dikatakan Risman Hambali.
Lantas bagaimana peran BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengurangi angka kemiskinan sangat tidak diragukan lagi. Berbagai program program yang menyentuh masyarakat lapisan, diantaranya mengembangkan program pemberdayaan yang disebut Zakat Community Development (ZCD) atau zakat berbasis Kelompok yang menitikberatkan pada peningkatan empat aspek utama kehidupan yaitu aspek Keagamaan, Ekonomi, Pendidikan serta aspek Kesehatan.’’ Jelas Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi ZIS dan DSKL yang ditaja BAZNAS Kabupaten Bengkalis mendapat sambutan baik dari Pj Kepala Desa Banta Tua Syaiful Anwar, dirinya mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan. Syaiful Anwar menyebutkan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang mengetahui betapa besar dan pentingnya peranan zakat bagi kehidupan umat.
Kegiatan dihadiri perangkat Desa Bantan Tua, Kadus, BPD, Pengurus Masjid dan Musala Desa Bantan Tua dan Staf Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Daeng. (HUM-BAZNAS/BKS).
BERITA29/01/2024 | Bagas M, S.Sos

BAZNAS Bengkalis Lakukan Koordinasi Berbasis Wilayah Guna Salurkan Zakat
BENGKALIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan silaturahim sekaligus sharing diskusi terkait penyaluran zakat untuk masyarakat miskin ekstrem bersama pihak Pemerintah Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana pada Senin, 29 Januari 2024.
Dilansir Media BAZNAS Bengkalis, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan mengatakan bahwa’’.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki fungsi utama sebagai koordinator pengelolaan zakat pada tingkatanya berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2011. Dalam pelaksanaan dan pengelolaan zakat tersebut membutuhkan koordinasi dengan berbagai stakeholder. Koordinasi tersebut dapat berupa perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan zakat dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Sehingga diharapkan dengan adanya mekanisme koordinasi serta sharing diskusi yang baik dapat menghasilkan output berupa sinergi dan kemitraan antara BAZNAS Kabupaten Bengkalis dan Stakeholders agar dapat menjadi tolak ukur dalam penyaluran zakat sehingga pemanfaatanya tersalurkan dengan baik.’’Ungkapnya.
Camat Bukit Batu Acil Asyno sangat menyambut baik sharing diskusi tersebut, dirinya mengatakan bahwa saat ini keberadaan BAZNAS Kabupaten Bengkalis sangat dibutuhkan masyarakat. Peran dan kontribusi BAZNAS kepada masyarakat, khususnya umat Islam, tidak hanya dalam ukuran yang bersifat kuantitatif, tetapi juga ukuran yang bersifat kualitatif, terutama peran BAZNAS dalam menyebarluaskan nilai-nilai zakat di tengah masyarakat. Yaitu nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan kami berharap dengan adanya koordinasi dan kolaborasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sehinggan juga mampu menurunkan angka angka kemiskinan ekstrim yang ada di Kecamatan Bukti Batu.’’Ujarnya
Disampign itu saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Camat Siak Kecil Syahnan juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Syahnan menyebutkan kiprah BAZNAS Kabupaten Bengkalis sangat membantu kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menangani kemaslahatan masyarakat terkait miskin ekstrem.
Selanjutnya BAZNAS Kabupaten Bengkalis melanjutkan koordinasi wilayah di Kecamatan Bandar Laksamana dan disambut baik oleh Camat Bandar Laksamana yang diwakili oleh Kasi Kesosbud Zulkifli.
Alhamdulillah kunjungan kita pada hari ini semuanya mendapatkan respon yang positif, dari pihak Pemerintah Kecamatan sangat mendukung hal ini'' Tutup Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS/BKS).
BERITA29/01/2024 | Bagas M, S.Sos

Zakat Tabungan
BAZNAS KABUPATEN BENGKALIS
Berikut Nishab Zakat Tabungan
BERITA26/01/2024 | Bagas M, S.Sos

Audiensi Penguatan Pengumpulan ZIS Di Polres Bengkalis
BENGKALIS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Audiensi bersama Polres Bengkalis Pada Kamis, 25 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Mapolres Jl. Pertanian Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Waka Polres Bengkalis Kompol Farris Nursanjaya dalam sambutannya menyampaikan harapannya dengan diberikannya sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat serta meningkatkan sinergitas antara BAZNAS Kabupaten Bengkalis bersama Polres Bengkalis terutama dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Selain itu Polres Bengkalis juga mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program BAZNAS Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah melalui UPZ Polres Bengkalis.
Waka Polres berharap BAZNAS Kabupaten Bengkalis selalu berkembang dan meningkat pengumpulanya setiap tahun.
Disamping itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Bengkalis yang telah membantu dalam meningkatkan pengumpulan Zakat infak dan sedekah di BAZNAS Kabupaten Bengkalis. " berdasarkan data, pengumpulan UPZ Polres Bengkalis ditahun 2023 sebesar Rp. 478.190.000 dengan total penyaluranya sebesar Rp. 188.580.000. "Ungkapnya
Dengan adanya UPZ Polres Bengkalis banyak masyarakat telah terbantu. salah satunya program bantuan Miskin Ekstrim. bantuan ini disalurkan melalui Polsek Bengkalis, Bantan, Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil. bantuan yang diberikan berupa paket sembako mingguan serta beberapa bantuan khitan massal yang dilaksanakan Polres Bengkalis" Ujar Wakil Ketua II.
Pada kegiatan tersebut BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga menyerahkan Penghargaan Kepada Kapolres Bengkalis.
Hadir Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan Umayyah, Jajaran Kepolisian Resort Polres Bengkalis, Polsek Se-Kabupaten Bengkalis Via Zoom Meeting, Kabag Pengumpulan Dedep, Kabag ADM, SDM dan Umum Bagas, Staf Pengumpulan dan Staf Umum BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan regulasi BAZNAS.
BERITA25/01/2024 | Bagas M, S.Sos

Bersamaan Dengan HUT Ke-23 BAZNAS, Bupati Bengkalis Resmikan Kantor BAZNAS Bengkalis
BENGKALIS. Bupati Bengkalis, Kasmarni mengapresiasi keberhasilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis dalam upaya pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang telah dilakukan.Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Kasmarni saat meresmikan gedung baru Baznas yang beralamat di Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis, Rabu 17 Januari 2024. Menurut Kasmarni, pengumpulan ZIS dibawah ketua Ismail dari tahun ke tahun semakin menggembirakan. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan."Seperti disampaikan pak Ismail tadi, selama 2022 terkumpul sekitar Rp4 milyar. Namun di 2023 naik dratis menjadi 10,5 milyar," ungkap Kasmarni.Kemudian yang lebih menggembirakan lagi dari total tersebut Rp6,3 milyar berasal dari zakat profesi para ASN Pemkab Bengkalis. Agar capaian ZIS terus mengalami peningkatan, diutarakan mantan Camat Pinggir itu Pemkab Bengkalis akan terus mendukung berbagai program dan kegiatan Baznas Kabupaten Bengkalis.Komitmen itu dibuktikan dengan dukungan regulasi dan sarana, seperti menerbitkan berbagai payung hukum berupa Perda, Perbup dan Inbup terkait pengelolaan dan pengumpulan zakat. Sedangkan guna mendukung operasional, dikucurkan dana pembangunan kantor Baznas dan pemberian bantuan kendaraaan roda empat.Bupati berharap, dengan dibangunnya gedung Baznas yang refresentatif ini, dapat meningkatkan lagi semangat dan kinerja dalam melakukan pengelolaan ZIS dari para muzakki, baik itu ASN, pengusaha, dan para dermawan. Sehingga kelak Baznas dapat menjadi garda terdepan dalam mensejahterakan umat guna mendukung terwujudnya Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera" harapnya.Terpisah, selaku pimpinan Baznas Republik Indonesia, Achmad Sudrajat turut mengapresiasi Pemkab Bengkalis dalam mendukung upaya Baznas Bengkalis dalam meningkatkan ZIS. Menurut Ketua Bidang Koordinasi Nasional Baznas RI ini, terkumpulnya Rp10,5 milyar adalah sebuah pencapaian yang luar biasa, karena bisa digunakan dalam mensejahterakan umat.Atas nama pimpinan Baznas pusat, Achmad Sudrajat juga mengucapkan salam takzim dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah menyalurkan ZIS melalui Baznas."Terkhusus kepada para ASN yang telah mengeluarkan 2,5 persen dari penghasilan profesinya. Tentunya ini menjadi awal keberkahan untuk Bengkalis, Riau dan Indonesia," ungkapnya.
disamping itu Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail dalam sambutanya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkhusus kepada Bupati Ibu Kasmarni yang telah banyak membantu membangkitkan gelora zakat di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis. ucapan terima kasih juga disampaikan Ismail kepada semua pihak, baik muzaki, UPZ dan mustahik.Adapun rangkaian acara peresmian gedung megah BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga diwarnai moment haru dengan pemutaran video Dokumenter Mustahik yang selanjutnya tanpa sepengetahuan Bupati, Mustahik tersebut dipertemukan langsung dengan Bupati.
Selanjutnya acara juga ditandai dengan penandatangan prasasti dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, lalu pengguntingan pita dan diakhiri dengan peninjauan kantor.Menariknya, peresmian sekaligus perayaan HUT Ke-23 Baznas ini adalah dinobatkannya Bupati Kasmarni sebagai Duta Zakat Baznas yang ditandai dengan pemasangan rompi oleh pimpinan Baznas RI, Achmad Sudrajat.Selain itu, turut diserahkan secara simbolis penyaluran donasi yang telah dikumpulkan Baznas Bengkalis kepada pimpinan Baznas RI. Penyaluran donasi ini diserahkan Bupati Kasmarni dengan nominal Rp1 milyar lebih.Kemudian, turut juga diserahkan penyaluran zakat berbagai bidang oleh Ketua Baznas Bengkalis, Ismail kepada Bupati Kasmarni. Seperti bidang pendidikan berupa beasiswa untuk 172 mahasiswa berprestasi sebesar Rp344 juta.Lalu penyaluran zakat bidang kemanusiaan, berupa rumah layak huni diterima oleh Ahmad Syafi'i asal Desa Pangkalan Batang Barat sebesar Rp15 juta, bantuan korban rumah kebakaran kepada dua penerima yaitu Muhammad As'ari asal Sungai Alam dan Takhirudin asal Pambang Pesisir, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp10 juta.Peresmian ini juga dihadiri Wakil Bupati Dr H Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan serta sejumlah perwakilan dari Baznas Provinsi Riau dan Baznas Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. (Sumber Berita Diskominfotik Bengkalis).
BERITA17/01/2024 | Bagas M, S.Sos.

BAZNAS Bengkalis Lakukan Sosialisasi Zakat Profesi di MTSN Kecamatan Bathin Solapan
Normal
0
false
false
false
EN-ID
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:107%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri",sans-serif;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-font-kerning:1.0pt;
mso-ligatures:standardcontextual;
mso-fareast-language:EN-US;}
BATHIN SOLAPAN. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan sosialisasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri Muhammadiyah Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kamis 14 Desember 2023. Kegiatan dihadiri beberapa Kepala sekolah MTS yang berada di Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam penyampaiannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan Selain itu sosialisasi zakat profesi ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23, tentang BAZNAS, UPZ, zakat, infaq dan sedekah.
Ismail berharap agar seluruh ASN dan guru di Madrasah Tsanawiyah yang ada untuk membayar zakat profesinya melalui UPZ MTsN masing-masing, jika belum terbentuk UPZ agar segera menunjuk pengurus UPZ. Selain itu, karena guru madrasah adalah bagian dari Kementerian Agama yang berperan untuk membina, mengawasi pengelolaan zakat yang diamanahkan undang undang. Ismail juga berharap agar guru ikut menjadi pelopor pembayaran zakat profesi, termasuk infaq sedekah melalui UPZ dan BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu Wakil Ketua I Risman Hambali turut hadir dalam pertemuan mengungkapkan, walaupun secara nominal harta berkurang karena membayar zakat, tapi yakinlah bahwa ada keberkahan pada harta yang dimiliki. Baik berkah untuk pekerjaan, jabatan, maupun keluarga dunia dan akhirat. Baznas ini merupakan lembaga negara non struktural yang artinya lembaga yang dilahirkan oleh UU sebagaimana Perpres Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat dan diperbaharui lagi oleh UU 23 Tahun 2011 bahwa Baznas itu adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan zakat. Ujarnya
“Zakat ini secara umum terbagi dua yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Dan untuk mengumpulkan kedua zakat itu hadirlah Baznas yang fungsinya untuk mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan zakat di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis ini. Zakat Fitrah ini dibayar setahun sekali, boleh diawal maupun diakhir Ramadhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Zakat Mal merupakan zakat dari penghasilan seperti ASN yang merupakan sebuah profesi. “Artinya, apapun yang berpenghasilan itu ada zakatnya kalau mencapai nisab dan haul atau harta yang masa kepemilikannya sudah mencapai minimal satu tahun,” Ungkap Risman Hambali.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Pengumpulan Muhammad Fahmi, Kabag SDM dan Umum Bagas, Kabag Pendistribusian Faruq Baihaki, Da’I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ali Rahman dan sejumlah guru dan kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah.
BERITA14/12/2023 | Bagas M, S.Sos.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
