Sosialisasi ZIS Dan Pembentukan UPZ Di Masjid Baitussalam Mandau
09/05/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Sosialisasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis
MANDAU. Dalam rangka menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengadakan kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada para pengurus Masjid dan Musala di Kelurahan Pematang Pudu yang berada di wilayah Kecamatan Mandau (09/05/2024).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I bidang Pengumpulan Risman Hambali. Kepada para pengurus Masjid, Komisioner BAZNAS Kabupaten Bengkalis itu berharap dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi ini agar nantinya Masjid dan Musala yang berada di Kecamatan Mandau dapat mengusulkan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang nantinya akan di tetapkan dengan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Sehingga dalam pengumpulan dan pengelolaan dana ZIS yang di Kelola Masjid dan Musala sudah legal dan sesuai dengan ketentuan hukum dan undang – undang Nomor 23 Tahun 2011.
Risman Hambali juga tidak lupa mengingatkan kembali pentingnya dalam pengelolaan ZIS berpedoman dengan prinsip 3A, yaitu “Aman Syar'i, Aman Regulasi Dan Aman NKRI.
Disamping itu, Kepala Kantor Layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis di Duri Muhammad Fahmi juga menyampaikan, terkhusus bagi masyarakat yang berada di Duri dan sekitarnya dapat menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui kantor layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang berada di Duri tepatnya di Jl. Lintas Sumatera Gg Nangka No. 009 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Masjid Baitussalam dihadiri para pengurus Masjid Baitussalam dan Masjid Al-Muhajirin. Hadir Wakil Ketua I Risman Hambali, Kepala Kantor Layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis di Duri Muhammad Fahmi, Staf Kantor Layanan Aidi Rahmat, Staf Pengumpulan Daeng dan Staf Humas Aditya. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Tegaskan Komitmen Penyaluran Zakat dalam Safari Ramadhan di Bantan
Safari Ramadan 1447 H di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Serahkan RLHB dan Santunan bagi Duafa serta Anak Yatim
BAZNAS Kab-Bengkalis Wujudkan Transparansi dengan Penyaluran Dana Zakat Untuk Mustahik di Desa Bathin Betuah
BAZNAS Bengkalis Lanjutkan Estafet Kebaikan,Bupati Serahkan RLHB dan Santunan di kecamatan Pinggir
BAZNAS Bengkalis Perkuat Sinergi dengan Sektor Maritim serta Survey dan Monitoring Mustahik.
Safari Ramadan Perdana di Kec. Talang Muandau BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Miliaran Rupiah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
