Waspada Penyalahgunaan Donasi Palestina!
Hati Hati Memilih Lembaga Penyaluran Donasi Palestina !
27/10/2024 | Bagas M, S.Sos.BENGKALIS. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis Ismail menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan sumbangan dalam aksi penggalangan dana untuk Palestina yang dilakukan masyarakat umum karena dikhawatirkan disalahgunakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua melalui siaran pers media BAZNAS Bengkalis pada 27 Oktober 2024.''Jangan sampai penggalangan dana Palestina, tidak sampai. Pura-pura buat Palestina tapi kemudian dibelokkan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain," Ujarnya.
Ia menyarankan kepada masyarakat yang ingin menyisihkan uangnya untuk Palestina dapat melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Oleh karena itu, terhadap banyaknya aksi-aksi penggalangan dana kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih lembaga sebagai penyaluran donasi Palestina.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali menjelaskan penggalangan dana sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang. Di mana dalam pengumpulan uang dan barang dari masyarakat harus memiliki izin.
Penggalangan donasi harus jelas penyaluranya dan melalui lembaga apa yang menyalurkan donasi tersebut hingga sampai ke Palestina. Hal ini untuk memastikan bahwa donasi yang terkumpul dari masyarakat harus transparan dan memiliki bukti penyalurannya. Sebagaimana BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyalurkan donasi melalui BAZNAS RI, BAZNAS RI menyalurkannya ke Palestina melalui Duta Besar Indonesia yang ada di Palestina, kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI, TNI AD, TNI AL, TNI AU dan lembaga resmi lainnya.''Ungkap Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Berikut tips memilih Lembaga Donasi Palestina:
1. Pastikan lembaga memiliki legalitas
Legalitas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum beroperasionalnya lembaga. Status hukum yang jelas pada lembaga kemanusiaan setidaknya memberikan jaminan bahwa dana yang dihimpun dari donatur berada di tangan yang tepat dalam penyalurannya.
Di samping itu, lembaga tersebut memiliki keterikatan untuk melakukan audit keuangan yang hasilnya dipublikasikan kepada khalayak.
2. Amati rekam jejak lembaga kemanusiaan
Lembaga kemanusiaan yang dapat dipercaya akan memberikan rekam jejak yang jelas. Mereka secara rutin menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana, serta menyampaikan bukti penyaluran melalui foto dan video. Lembaga tersebut juga perlu dipastikan tidak tersangkut masalah hukum, misalnya terjerat penyelewengan bantuan.
3. Transparansi dana
Lembaga penyalur bantuan kemanusiaan yang kredibel secara berkelanjutan menyampaikan laporan keuangan yang detail. Laporan keuangan lembaga yang baik memiliki hasil "opini wajar tanpa pengecualian", atau setidaknya "opini wajar dengan pengecualian" saat diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Jika ditemukan hasil audit dengan "opini tidak wajar", "opini tidak menyatakan pendapat", atau "opini penolakan" menunjukkan ada indikasi ketidakwajaran pada laporan keuangan lembaga tersebut.
4. Amati proporsi alokasi bantuan yang disalurkan dengan biaya untuk penyalurannya
Upaya penyaluran bantuan kemanusiaan sudah pasti menimbulkan sejumlah biaya untuk distribusinya. Bantuan kemanusiaan idealnya memiliki nilai lebih tinggi dari biaya yang harus dikeluarkan.
5. Bukti penyaluran jelas
Setiap lembaga kemanusiaan yang dapat dipercaya akan menyampaikan dokumentasi penyalauran bantuan. Dokumentasi tersebut dapat disampaikan melalui berbagai cara seperti foto, video, brosur, unggahan di sosial media, dan sebagainya. Hal ini bukan untuk pamer, melainkan menjadi bentuk pertanggungjawaban lembaga pada masyarakat termasuk donatur. (HUM-BAZNAS-BKS).