BAZNAS Kab-Bengkalis Wujudkan Transparansi dengan Penyaluran Dana Zakat Untuk Mustahik di Desa Bathin Betuah
11/02/2026 | Penulis: Annisa Amalia S,Tr.Ak
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis
Mandau – Rabu,11 Februari 2026.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mengelola dana umat secara transparan, amanah, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan penyaluran bantuan kepada para mustahik di Masjid Al-Jumah, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau.
Penyaluran bantuan ini menjadi momen istimewa karena Masjid Al-Jumah merupakan salah satu masjid yang telah resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah naungan BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Program ini merupakan wujud nyata dari prinsip “Dana dari Umat, Kembali ke Umat”, di mana setiap dana zakat yang dihimpun melalui UPZ disalurkan kembali kepada masyarakat di lingkungan sekitar dalam berbagai bentuk bantuan konsumtif maupun produktif.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyalurkan sejumlah bantuan dengan total nilai Rp43.354.000, yang terdiri dari santunan kaum dhuafa kepada 21 mustahik sebesar Rp10.500.000, bantuan sarana prasarana ibadah berupa sajadah senilai Rp27.720.000, serta bantuan modal usaha produktif sebesar Rp5.134.000 kepada satu orang mustahik terpilih atas nama Syahirun. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan secara bertahap mengubah status mustahik menjadi muzaki atau minimal munfik di masa depan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pesan penting bagi seluruh pengurus masjid di Negeri Junjungan.
“Apa yang dilakukan Masjid Al-Jumah adalah contoh sukses. Dana zakat yang disetorkan oleh UPZ ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis tidak hilang, melainkan kami kembalikan kepada masyarakat melalui program yang tepat sasaran dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua UPZ Masjid Al-Jumah menyambut baik penyaluran ini. Menurutnya, kehadiran BAZNAS Kabupaten Bengkalis di desa mereka meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi. Dengan terbentuknya UPZ, pendataan kaum dhuafa menjadi lebih rapi, penyaluran bantuan lebih terorganisir, serta potensi zakat di lingkungan masjid dapat dihimpun secara optimal.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh masjid yang belum membentuk UPZ untuk segera bersinergi. Dengan menjadi UPZ resmi, pengelolaan zakat di masjid tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga legal secara hukum negara, serta mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. (HUM-BAZNAS-BKS)
Berita Lainnya
Hari Lahir APRI ke-7, BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Sembako
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Bantan
BAZNAS Bengkalis Terima Penghargaan pada Malam Puncak Milad ke-51 MUI Kabupaten Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Bathin Solapan Bersama Bupati Bengkalis
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Serahkan 6 Unit Alat Kesehatan kepada UPZ RSUD Bengkalis
Sinergi Polres Bengkalis dan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat
BAZNAS Provinsi Riau Gelar Pelatihan dan Pembinaan Kewirausahaan Mustahik di Bengkalis
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Ulya Bantan Tengah
BAZNAS Bengkalis Berikan Apresiasi kepada 24 Wisudawan Terbaik IAIN Datuk Laksamana
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan RLHB di Desa Bukit Krikil
Perkuat Pengelolaan Zakat Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Mengikuti BAZNAS Strategic Development se-Provinsi Riau di Pekanbaru
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Milad ke-21 Yayasan Ibadurrahman di Duri
Peringati Hari Bhayangkara ke-80: BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Rp.140 Juta dan Terima Penghargaan Harkamtibmas
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Dua Unit Rumah Layak Huni di Desa Muara Basung
Optimalkan Penyaluran Zakat, BAZNAS Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kecamatan Mandau

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →