Sosialisasi ZIS-DSKL Dan Pembentukan UPZ Di Musala Al-Muqarrabin

Ketua BAZNAS Bengkalis, UPZ Bagian Dari Jaringan Zakat Nasional

17/11/2024 | Bagas M, S.Sos.

BENGKALIS. Dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail melakukan sosialisasi ZIS-DSKL dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Musala Pasar Al-Muqarrabin, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis pada Ahad malam Senin, 17 November 2024.

Dalam paparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan bagian dari jaringan zakat nasional yang dipercayakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat di wilayah kerjanya. UPZ juga memiliki misi untuk membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin (Mustahik).

Kehadiran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) diharapkan menjadi garda terdepan dan menjadi instrumen terpenting dalam meningkatkan tata kelola zakat, serta meningkatkan kinerja BAZNAS Kabupaten Bengkalis, ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.

Pada pertemuan tersebut, Ismail juga memaparkan laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis, termasuk pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah serta mengumumkan program penggalangan dana yang baru diluncurkan, yaitu "Donasi Infak Santri Duafa" dan "Tabungan Kurban". Dengan program ini, masyarakat dapat membantu santri kurang mampu dan mewujudkan keinginan berkurban melalui Tabungan Kurban yang disediakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. 

Setelah sosialisasi selesai, semua yang hadir berkomitmen untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Musala Pasar Al-Muqarrabin. Mereka bersepakat untuk bekerja sama membantu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis mengumpulkan zakat. 

Hadir para pengurus dan jamaah Musala Pasar Al-Muqarrabin, Kelurahan Bengkalis Kota, Da'i BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ustad Mahfudin Efendi, Staf Humas Wan Aditya Dwi Kurniawan. (HUM-BAZNAS-BKS).

KABUPATEN BENGKALIS

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ