Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis
Sinergi BAZNAS Bengkalis dan UPZ SDN 31 Mandau, Salurkan Zakat Bidang Pendidikan
23/01/2025 | Bagas M, S.Sos.DURI. Dalam rangka memberikan pelayanan prima, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menyalurkan bantuan senilai Rp6.600.000 kepada 33 siswa kurang mampu. Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) SDN 31 Mandau. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di SDN 31 Mandau dan selanjutnya akan disalurkan oleh pihak UPZ dengan pendampingan dari relawan kantor layanan BAZNAS Kabupaten Bengkalis wilayah Duri.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa dana yang disalurkan berasal dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang terkumpul melalui UPZ SDN 31 Mandau. UPZ bertugas mengumpulkan zakat dari lembaga terkait, serta mendistribusikan dana zakat sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh BAZNAS, untuk memastikan pemanfaatan zakat yang optimal.
UPZ SDN 31 Mandau memiliki kewenangan dan tugas yang diatur dalam Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 2 Tahun 2016. Beberapa fungsi utama UPZ meliputi sosialisasi dan edukasi zakat, pengumpulan zakat di institusi, pendataan dan pelayanan muzaki (pemberi zakat), serta penyaluran Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan Bukti Setor Zakat (BSZ) kepada muzaki.
Kepala SDN 31 Mandau, Aisyah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penyaluran zakat oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis melalui UPZ SDN 31. Ia menyebut bahwa ini adalah bukti nyata prinsip "dari kita, kembali ke kita," di mana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan akan kembali didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kerjasama antara BAZNAS dan UPZ ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mustahik dan pahala bagi muzaki. Turut hadir Kepala Bagian Pengumpulan Faruq Baihaki Muhammad, Kepala Bagian Pendistribusian dan staf Nia Sarah dan Egga Nursantina. (HUM-BAZNAS-BKS).
