Wakil Ketua I Risman Hambali Mengisi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis

Isi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bengkalis, Memberikan Pemahaman Tentang Zakat

25/03/2024 | Bagas M, S.Sos.

BENGKALIS.  Memasuki Ramadan Ke 14, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengisi tausyiah agama di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.

Salah seorang komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis  yang juga kerap diundang oleh Masyarakat untuk mengisi tausyiah agama tersebut menyampaikan terkait perbedaan Zakat, infak dan sedekah.

Disampaikan Risman Hambali’’ Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat hukumnya wajib apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Contohnya zakat maal wajib dikeluarkan apabila sudah memenuhi nishab 85 gram emas dan haul 1 tahun. sementara infak dan sedekah hukumnya sunnah.

Sebagaimana dalam Alqurán surat At-taubah ayat 60 yang artinya ‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Sedangkan, sedekah berasal dari kata “shodaqoh”. Kata tersebut memiliki makna “suatu pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha dari Allah SWT. Pada dasarnya baik zakat, infak, maupun sedekah akan mendapatkan balasan dengan pahala maupun banyak manfaat lainnya yang sahabat bisa lihat di artikel lainnya . Namun, keutamaan zakat adalah sebagai pembersih harta.

Allah Swt menjelaskan dalam Alquran surat Al-Imran Ayat 134 "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”

Kegiatan tausyiah agama dihadiri Kepala Kantor dan pegawai Kantor Bea dan Cukai Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ