Baznas Kabupaten Bengkalis

Bimbingan Teknis UPZ Masjid Dan Musala Sekecamatan Bukit Batu, Siak Kecil Dan Bandar Laksamana

28/02/2024 | Bagas M, S.Sos.

BUKIT BATU. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Bimbingan Teknis UPZ Masjid dan Musala se-kabupaten Bengkalis Tahap II Tahun 2024. Kegiatan ke tiga tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Bujang Kelana Kecamatan Bukit Batu yang diikuti sebanyak 55 peserta dari masing-masing perwakilan UPZ Sekecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono.

Dalam sambutan Bupati, Andris Wasono menyebutkan Keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Mushalla sangat berperan strategis, guna menggali seluruh potensi zakat yang ada di lingkungannya. Oleh karenanya kami berharap, pengurus UPZ dapat bergerak dengan lebih masiv agar pengumpulan zakat menjadi lebih optimal, sehingga apa yang menjadi tujuan dari zakat, infaq dan sedekah sebagai salah satu solusi dalam mengatasi berbagai problematika kemiskinan dan kesenjangan sosial ditengah masyarakat dapat kita lakukan secara sistematis.

Disamping itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali dalam materinya menyampaikan kepada pengurus UPZ masjid dan mushalla yang hadir bahwa sinergitas dan kolaborasi UPZ sangatlah dibutuhkan dalam meningkatkan pengumpulan." tentunya dalam melakukan pengumpulan perlu kiranya memilki keahlian dan kompetensi yang baik. mengingat UPZ merupakan institusi yang paling dekat dengan masyarakat.sehingga UPZ masjid dan musala dapat lebih mudah memberikan pemahaman terkait ZIS, baik secara teknis pengumpulan dan teknis penyaluranya."Ungkap Risman Hambali.

Diwaktu yang sama, Wakil Ketua III yang membidangi Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Umayyah juga menyampaikan materinya terkait sistem informasi manajemen pengelolaan keuangan yang meliputi penginputan, analisis keuangan sampai pada pelaporan nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang disahkan oleh Presiden ke-enam Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 25 November 2011.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana dampak banjir Kepada SDN 21 Siak Kecil dan SMPN 6 Siak Kecil dan penyampaian materi dari Perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bukit Batu Acil Esyno, Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma, Camat Bandar Laksamana, Ade Suwirman, Wakil Ketua I Baznas Risman Hambali, Ka. KUA Bukit Batu, Ahmad Syahril peserta Bimtek UPZ dan undangan lainnya. (HUM-BAZNAS-BKS).

KABUPATEN BENGKALIS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12