PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis

BAZNAS Kabupaten Bengkalis Lakukan Audiensi Dan Sosialisasi di PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis

18/07/2024 | Bagas M, S.Sos.

BENGKALIS. Badan Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melakukan audiensi dan sosialisasi di Kantor PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) pada hari Kamis, 18 Juli 2024. Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil sharing diskusi yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Bengkalis pada hari sebelumnya.

Kegiatan dipimpin langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail bersama Wakil Ketua I Risman Hambali dan Wakil Ketua II Edi Suyanto serta dihadiri beberapa pejabat PT. Bumi Laksamana Jaya,  Manager. Hrd dan Umum Sasli Rais, Managaer Keuangan Indra Kurniawan berserta staf PT. BLJ.

Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail menyampaikan terkait pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis berdasarkan regulasi dan Undang – Undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Sambung Ismail, ‘’Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Diwaktu yang sama Wakil Ketua I yang membindangi pengumpulan Risman Hambali menjelaskan tentang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah diatur dalam Perbaznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja UPZ.  Sebagai perpanjangan tangan BAZNAS, UPZ diberikan kewenangan dalam melakukan pengumpulan dan penyaluran zakat yang tertuang dalam surat Keputusan Ketua umum BAZNAS KEP. 013/BP/BAZNAS/2012 Tentang pedoman pengelolaan Unit Pengumpul Zakat.

Selain itu, Risman Hambali berharap, ‘’ BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat bersinergi bersama PT. Bumi Laksamana Jaya melalui UPZ yang terbentuk dan berkolaborasi untuk kemaslahatan umat dalam mendukung program program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkalis. ‘’Harapnya.

Terkait pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah, Wakil Ketua II BANZAS Kabupaten Bengkalis Edi Suyanto memaparkan program penyaluran yang ada di BAZNAS Kabupaten Bengkalis. UPZ juga diberikan kewenangan untuk merekomendasikan calon mustahik yang nantinya akan diberikan bantuan dari sumber pengumpulan UPZ PT. Bumi Laksamana Jaya.’’disampaikan Wakil Ketua II.

Mewakili Direktur PT. Bumi Laksamana Jaya, Manager Hrd dan Umum Sasli Rais menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis.’’ Tentunya kami sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Pembentukan UPZ ini akan segera kami usulkan setelah dirapatkan di Internal BLJ. Semoga akan segera terealisasi kerja sama yang baik dan bermanfaat ini.’’Ungkapnya. (HUM-BAZNAS-BKS).

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ