Dokumentasi BAZNAS RI

Program BAZNAS Sejalan dengan RPJMN 2025–2029

28/08/2025 | Bagas M, S.Sos.

JAKARTA – Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan bahwa program-program BAZNAS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurutnya, dana sosial syariah, termasuk zakat, diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah serta penanganan masalah sosial dan bencana, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Hal ini disampaikan Saidah dalam Plenary Session “Capaian Kinerja 2020–2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan” pada Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ia menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berperan konsumtif, tetapi juga produktif untuk memberdayakan mustahik. “Distribusi konsumtif memang penting untuk kondisi darurat, tetapi pendayagunaan produktif adalah kunci bagi kemandirian mustahik,” tegasnya.

 

Dalam paparannya, Saidah memaparkan capaian BAZNAS 2020–2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Selama pandemi 2021–2022, BAZNAS fokus pada pemulihan mustahik melalui bantuan langsung, ketahanan pangan, dan penguatan modal produktif. Sejak 2023 hingga 2024, program diarahkan pada pengentasan kemiskinan struktural melalui desa zakat, pengembangan ekonomi mustahik, dan dukungan bagi UMKM.

 

Saidah menargetkan pada 2026 tercapai proporsi ideal 50:50 antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif, dengan minimal 28 persen dana dialokasikan untuk pemberdayaan. Hal ini selaras dengan agenda Asta Cita Presiden dan RPJMN 2025–2029. Ia juga menyebut, pada 2024 penyaluran zakat nasional mencapai Rp39,48 triliun dan ditargetkan meningkat menjadi Rp45,5 triliun pada 2025, mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen keuangan sosial.

 

Lebih lanjut, Saidah menekankan pentingnya menyelaraskan gerakan zakat dengan prioritas pembangunan pemerintah. Zakat dinilai strategis karena terkait dengan pengentasan kemiskinan, pengembangan wilayah, pembiayaan pembangunan, dan penguatan nilai kebangsaan. “Ini membuktikan bahwa pemerintah menghargai peran amil zakat di pusat maupun daerah sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (HUM-BAZNAS-BKS)

 

KABUPATEN BENGKALIS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12