Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis

BAZNAS Bengkalis Sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan di Kelurahan Gajah Sakti

10/09/2025 | Bagas M, S.Sos.

MANDAU, 10 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi zakat, infak, sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kelurahan Gajah Sakti  Kecamatan Mandau. Acara berlangsung di Kantor Lurah Gajah Sakti pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, didampingi Kepala Kantor Layanan BAZNAS Bengkalis Wilayah Duri, Faruk Baihaqi Muhammad, Kepala Bagian Pengumpulan, Daeng Muhammad Thalib Johari, Relawan BAZNAS Bengkalis, Muhammad Syafiq  serta Relawan Kantor Layanan, Herman Toni.

Selain sosialisasi, BAZNAS Bengkalis juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada para dhuafa di wilayah Kelurahan Gajah Sakti sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud nyata pemanfaatan dana zakat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ismail, menyampaikan bahwa keberadaan UPZ di kelurahan/desa sangat penting untuk memperkuat peran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. “Pembentukan UPZ di Kelurahan Gajah Sakti ini merupakan langkah strategis agar pengumpulan dan pendistribusian zakat bisa lebih terarah, transparan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berfungsi sosial untuk membantu mengurangi kemiskinan,” jelas Ismail.

Ismail juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kelurahan Gajah Sakti, untuk bersama-sama mendukung keberadaan UPZ dan menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, sehingga pengelolaan dana umat lebih optimal, amanah dan berdampak luas. Dengan adanya UPZ di Kelurahan Gajah Sakti, diharapkan akan semakin banyak muzaki yang tergerak menunaikan zakatnya dan semakin banyak mustahik yang dapat merasakan manfaatnya. (HUM-BAZNAS-BKS)

KABUPATEN BENGKALIS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12