Wilayah Pendidikan Kecamatan Rupat Antusias Ikuti Sosialisasi ZIS Dari BAZNAS Bengkalis
26/08/2023 | Penulis: Bagas M, S.Sos.

Baznas Kabupaten Bengkalis
RUPAT. Kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan penerapan Payroll Sistem Wilayah Pendidikan yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 Agustus 2023 yang berlangsung di Kecamatan Rupat bertempat di SDN 02 Rupat mendapat antusias yang luar biasa dari para peserta yang hadir. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan masing-masing Kepala Sekolah dan Pembantu Bendahara Keuangan dan Gaji Se-Kecamatan Rupat.
Para peserta sangat bersemangat saat diberikan pemahaman dan penjelasan oleh Komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang langsung memberikan materi pada kegiatan sosialisasi tersebut. Beberapa diantara peserta mengajukan pertanyaan terkait nishab zakat serta pemahaman tentang infak dan sedekah yang selama ini masih banyak Masyarakat khususnya umat muslim yang masih belum sepenuhnya memahami bagaimana tata cara serta aturan aturan yang dibenarkan dalam islam dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Terlebih Wilayah Pendidikan Kecamatan Rupat baru pertama kalinya diberikan sosialisasi oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Sebagai lembaga pengelolaan dana umat yang dahulunya masih disebut BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah), kini berganti nama menjadi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) seperti yang disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, S.Sos saat memberikan materi’’, BAZNAS dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 yang berarti sudah 12 tahun berjalan. BAZNAS pada tingkatanya di Indonesia yakni BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten. Sedangkan Unit Pengumpul Zakat atau UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS di semua tingkatan yang berada di setiap Instansi, Desa, Kelurahan, Instansi Pemerintah dan Swasta, Rumah Ibadah (Masjid dan Musala). Sebagai lembaga Pemerintah Nonstruktural BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga diberikan amanah untuk membantu program pemerintah daerah diantaranya mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan membantu program peduli stunting. Maka dari itu BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengajak kepada kita bersama untuk turut sinergi bersama Pemerintah Daerah mewujudkan kehidupan Masyarakat Bengkalis yang Sejahtera dan sehat.’’ Ungkap Ismail.
Dikesempatan yang sama materi selanjutnya disampaikan Wakil Ketua I Risman Hambali, M.E. yang juga kerap diundang Masyarakat untuk mengisi tausyiah dan ceramah tersebut mengatakan’’, Ibadah yang langsung bersentuhan dengan manusia ialah Zakat, Infak, dan Sedekah. Setiap perbuatan baik adalah sedekah dan sedekah hukumnya sunnah. Sedangkan Infak ada Infak wajib dan ada Infak sunnah. Dalam alqur’an surat Al-Baqarah ayat 215 yang artinya ‘’Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Sedangkan Zakat Hukumnya adalah wajib. Risman Hambali juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang nishab dan haul zakat’’, berdasarkan keputusan Ketua BAZNAS RI tahun 2023 besaran penghasilan umuat muslim yang sudah wajib dikenakan Zakat adalah sebesar Rp6.828.800 dan dikeluarkan wajib zakatnya 2,5 %.
Materi penutup pada kegiatan sosialisasi tersebut diberikan oleh Edi Suyanto, Lc.,M.Pd yaitu Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dengan gaya nya yang khas dan dikenal humoris beliau memaparkan materinya secara menarik terkait sistem pendistribusian dan pendayagunaan zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang memiliki beberapa program yang sangat strategis dan sistem penyaluran yang tepat sasaran berdasarkan motto tepat mustahiknya berdayaguna zakatnya. Dikarenakan sebelum zakat disalurkan terlebih dahulu BAZNAS Kabupaten Bengkalis akan melakukan survey faktual dan identifikasi data kelapangan guna menentukan kelayakan calon mustahik yang akan diberikan bantuan. Untuk itu menunaikan Zakat, Infak Sedekah dan DSKL melalui BAZNAS sangatlah Aman Syar’I, Aman Regulasi dan Aman NKRI.’’ Tutup Edi Suyanto.
Kegiatan pada hari itu sangat mendapat apresiasi yang baik dari Korwilcam Pendidikan Kecamatan Rupat, Ketua K3S Rupat Muhammad dan peserta. Sosialisasi diakhiri dengan foto bersama.
Berita Lainnya
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk 17 Mustahik di Siak Kecil
Audiensi dan Silaturahmi BAZNAS Bengkalis Bersama Kepala Dinas DISDALDUK-KB Bahas Pengelolaan Zakat ASN
Melalui Program Pembinaan Mualaf UPZ KUA Kecamatan Mandau, Kantor Layanan BAZNAS Bengkalis Salurkan 6 Paket Sembako untuk Mualaf
BAZNAS Bengkalis Bersama BPBD Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Siak Kecil
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Rp32,7 Juta dari Masyarakat Kecamatan Rupat
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Tahap II dari UPZ MUI Bengkalis

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
