Sosialisasi ZIS Dan DSKL Serta Penguatan UPZ Disnakertrans Kabupaten Bengkalis
02/02/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos

Baznas Kabupaten Bengkalis
DURI. Untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik serta meningkatkan pengumpulan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Audiensi dan sharing diskusi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bathin Solapan pada Jum’at, 02 Februari 2024.
Dalam sosialisasi tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail menjelaskan peran dan fungsi UPZ sebagai mitra BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dalam melakukan pengumpulan serta pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya kita wajib berpedoman pada 3 Prinsip Aman yakni Aman Syar’I, Regulasi dan NKRI.’’ Ujar Nya.
Mengapa demikian, sambung Ismail. " karena sesungguhnya di dalam tata kelola zakat, infak, sedekah dan DSKL yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS maupun UPZ itu merupakan suatu amanah. dikarenakan dana tersebut amanah, maka yang menjadi concern selanjutnya adalah tata Kelola.
Ismail memberikan penjelasan terkait dimensi yang terdapat pada Aman Syar’I diantaranya meliputi Manajemen, Pengumpulan, Penyaluraan dan Regulasi.
Sebagaimana Aman Syar’I itu meliputi penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dewan pengawas syariah dan rancangan PMA kepatuhan syariah. Sementara aman regulasi mencakup pembinaan lembaga zakat belum berizin dan akreditasi kelembagaan zakat, Sedangkan Aman NKRI tolak ukur atau barometernya pada fungsi dari pengelolaan itu sendiri, pengelolaan zakat tanpa landasan hukum yang benar dapat berakibat fatal. Misalnya dana tersebut dikelola oelh suatu kelompok yang tidak bertanggung jawab lantas dipergunakan untuk suatu kepntingan yang merugikan negara seperti Tindakan terorisme atau bahkan untuk suatu kepentingan pribadi.’’Jelas Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali yang merupakan calon Doktor mengatakan .’’ Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi. Kami sangat berterima kasih kepada UPZ UPZ yang telah memberikan kontribusinya dalam melakukan pengumpulan sehingga sangat membantu meningkatkan nilai pengumpulan Zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis.’’Ungkap Nya.
BAZNAS Kabupaten Bengkalis tidak hanya membentuk UPZ saja, BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga akan memberikan Bimbingan Teknis secara khusus agar kita bisa meningkatkan sumber daya kita sebagai pengurus UPZ dan bisa memahami bagaimana kita menjalankan amanah maka perlu kiat-kiat tertentu.
Maka keberadaan Amil sebagai pengurus UPZ masjid dan musala perlu kita tingkatkan kompetensinya melalui bimbingan tekhnis agar kedepannya pengurus UPZ Desa/Kelurahan dan memiliki kemampuan lebih dalam mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah, dengan mengerahkan segala tenaga dan pikirannya serta dapat melakukan operasionalisasi zakat, infaq dan sedekah menjadi lebih baik,” jelasnya.
Melalui Kasubid Umum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis juga mendukung kegiatan sosialisasi dan penguatan pengumpulan disetiap UPZ yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis, hal tersebut menurutnya sangat bermanfaat agar semakin bertambah pemahaman dan pengalaman para pengurus UPZ dalam menjalankan tugasnya sebagai amil yang memiliki komptensi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan regulasi zakat yang meliputi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat , Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 002 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Unit pengumpulan Zakat (UPZ), Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah, Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perda, Intruksi Bupati Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Instruksi Bupati Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Optmalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL Dengan Payrol Sistem Melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS/BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Bengkalis Meriahkan Pawai Taaruf MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Serahkan 6 Unit Alat Kesehatan kepada UPZ RSUD Bengkalis
Optimalkan Penyaluran Zakat, BAZNAS Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kecamatan Mandau
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran Rumah di Kecamatan Bukit Batu
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Dua Unit Rumah Layak Huni di Desa Muara Basung
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
Peringati Hari Bhayangkara ke-80: BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Rp.140 Juta dan Terima Penghargaan Harkamtibmas
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Penyerahan Sertifikasi Usaha Kuliner di Pantai Indah Selatbaru
Perkuat Pengelolaan Zakat, BAZNAS Bengkalis Gelar Pembekalan UPZ di Masjid Baitul Hidayah Tengganau PINGGIR
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Peluncuran Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Sinergi Polres Bengkalis dan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLHB) di Kecamatan Talang Muandau
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus Masjid Agung Istiqomah dan Penandatanganan MoU E-Ticketing Pelabuhan
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan RLHB di Desa Bukit Krikil
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Gelar Qurban di Pesantren Al-Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Santri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →