Sosialisasi ZIS Dan DSKL Serta Penguatan UPZ Disnakertrans Kabupaten Bengkalis
02/02/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos

Baznas Kabupaten Bengkalis
DURI. Untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik serta meningkatkan pengumpulan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Audiensi dan sharing diskusi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bathin Solapan pada Jum’at, 02 Februari 2024.
Dalam sosialisasi tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail menjelaskan peran dan fungsi UPZ sebagai mitra BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dalam melakukan pengumpulan serta pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya kita wajib berpedoman pada 3 Prinsip Aman yakni Aman Syar’I, Regulasi dan NKRI.’’ Ujar Nya.
Mengapa demikian, sambung Ismail. " karena sesungguhnya di dalam tata kelola zakat, infak, sedekah dan DSKL yang dititipkan oleh para muzaki kepada BAZNAS maupun UPZ itu merupakan suatu amanah. dikarenakan dana tersebut amanah, maka yang menjadi concern selanjutnya adalah tata Kelola.
Ismail memberikan penjelasan terkait dimensi yang terdapat pada Aman Syar’I diantaranya meliputi Manajemen, Pengumpulan, Penyaluraan dan Regulasi.
Sebagaimana Aman Syar’I itu meliputi penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dewan pengawas syariah dan rancangan PMA kepatuhan syariah. Sementara aman regulasi mencakup pembinaan lembaga zakat belum berizin dan akreditasi kelembagaan zakat, Sedangkan Aman NKRI tolak ukur atau barometernya pada fungsi dari pengelolaan itu sendiri, pengelolaan zakat tanpa landasan hukum yang benar dapat berakibat fatal. Misalnya dana tersebut dikelola oelh suatu kelompok yang tidak bertanggung jawab lantas dipergunakan untuk suatu kepntingan yang merugikan negara seperti Tindakan terorisme atau bahkan untuk suatu kepentingan pribadi.’’Jelas Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali yang merupakan calon Doktor mengatakan .’’ Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi. Kami sangat berterima kasih kepada UPZ UPZ yang telah memberikan kontribusinya dalam melakukan pengumpulan sehingga sangat membantu meningkatkan nilai pengumpulan Zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis.’’Ungkap Nya.
BAZNAS Kabupaten Bengkalis tidak hanya membentuk UPZ saja, BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga akan memberikan Bimbingan Teknis secara khusus agar kita bisa meningkatkan sumber daya kita sebagai pengurus UPZ dan bisa memahami bagaimana kita menjalankan amanah maka perlu kiat-kiat tertentu.
Maka keberadaan Amil sebagai pengurus UPZ masjid dan musala perlu kita tingkatkan kompetensinya melalui bimbingan tekhnis agar kedepannya pengurus UPZ Desa/Kelurahan dan memiliki kemampuan lebih dalam mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah, dengan mengerahkan segala tenaga dan pikirannya serta dapat melakukan operasionalisasi zakat, infaq dan sedekah menjadi lebih baik,” jelasnya.
Melalui Kasubid Umum, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis juga mendukung kegiatan sosialisasi dan penguatan pengumpulan disetiap UPZ yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis, hal tersebut menurutnya sangat bermanfaat agar semakin bertambah pemahaman dan pengalaman para pengurus UPZ dalam menjalankan tugasnya sebagai amil yang memiliki komptensi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan regulasi zakat yang meliputi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat , Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 002 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Unit pengumpulan Zakat (UPZ), Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah, Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perda, Intruksi Bupati Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Instruksi Bupati Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Optmalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL Dengan Payrol Sistem Melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis. (HUM-BAZNAS/BKS).
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H yang Berlangsung Meriah
BAZNAS Bengkalis Terima Penyaluran Zakat dari Bank Riau Kepri Syariah untuk Masyarakat Desa Pematang Duku
Safari Ramadhan di Rupat Utara BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
Safari Ramadhan di Rupat BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
Wakil Ketua II BAZNAS Bengkalis Serahkan SK UPZ untuk 7 Rumah Ibadah di Rupat
BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIZ-DSKL di Masjid Hubbuttaqwa Desa Pasiran,Bantan
Safari Ramadhan di Bathin Solapan BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati,Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Tegaskan Komitmen Penyaluran Zakat dalam Safari Ramadhan di Bantan
Safari Ramadhan 1447 H di Bandar Laksamana, BAZNAS Bengkalis Salurkan RLHB dan Santunan untuk Duafa serta Anak yatim
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan kepada Tukang Becak, Ringankan Beban Ekonomi Mustahik
Senyum Bahagia Mustahik Warnai Safari Ramadan 1447 H Pemkab Bengkalis
SDN 15 Bengkalis Gelar Tasyakuran Khotmul Quran, BAZNAS Kabupaten bengkalis Serahkan Santunan Anak Yatim
Perkuat Sinergi Pendidikan Warga Binaan, BAZNAS Bengkalis Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas Bengkalis.
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Penutupan Ngaji Posonan dan Serahkan Santunan bagi Kaum Dhuafa di Bantan Tengah
BAZNAS Bengkalis Hadiri Puncak Kegiatan TASBIH SDN 10 Bengkalis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →