Sosialisasi ZIS dan DSKL Serta Pembentukan UPZ di Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil
23/10/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL. Dalam rangka pemerataan pembentukan UPZ di setiap Desa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Kantor Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil. (Rabu, 23/10/2024).
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengungkapkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan atau penghasilan berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 01 Tahun 2024 yakni senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)/tahun atau Rp6.859.394,00 (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah)/bulan. Kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima per seratus), Objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan dan jasa bruto.
Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi sesuai tingkatanya yaitu BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Disamping itu, keutamaan menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis mudah diakses dengan pelayanan langsung atau melalui pelayanan digital.
Lalu bagaimana dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sambung Risman Hambali’’. Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat infak dan sedekah dengan mengacu pads Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Lubuk Garam, selanjutnya Wakil Ketua I Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Relawan BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan bidang Pendidikan sebesar Rp 15.000.000 kepada MDTA AL-Hidayah Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil sekaligus menyerahkan SK UPZ dan penitipan kotak infak di Kantor Desa Sungai Linau. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Rupat Utara BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Bengkalis Salurkan Santunan kepada Siswa dan Anak Yatim di Sejumlah Sekolah
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Penutupan Ngaji Posonan dan Serahkan Santunan bagi Kaum Dhuafa di Bantan Tengah
Safari Ramadhan di Rupat BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
Safari Ramadan Pemkab Bengkalis Wujud Kepedulian, Bupati Serahkan Bantuan RLHB dan Santunan untuk Duafa serta Anak Yatim
BAZNAS Bengkalis Terima Bantuan Kemanusiaan dari Forum Anak untuk Korban Bencana Sumatera
BAZNAS Bengkalis Terima Penyaluran Zakat dari Bank Riau Kepri Syariah untuk Masyarakat Desa Pematang Duku
Perkuat Sinergi Pendidikan Warga Binaan, BAZNAS Bengkalis Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas Bengkalis.
BAZNAS Bengkalis Hadiri Puncak Kegiatan TASBIH SDN 10 Bengkalis
SDN 15 Bengkalis Gelar Tasyakuran Khotmul Quran, BAZNAS Kabupaten bengkalis Serahkan Santunan Anak Yatim
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H yang Berlangsung Meriah
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan kepada Tukang Becak, Ringankan Beban Ekonomi Mustahik
Safari Ramadhan 1447 H di Bandar Laksamana, BAZNAS Bengkalis Salurkan RLHB dan Santunan untuk Duafa serta Anak yatim
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Tegaskan Komitmen Penyaluran Zakat dalam Safari Ramadhan di Bantan
Safari Ramadan 1447 H di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Serahkan RLHB dan Santunan bagi Duafa serta Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →