Sosialisasi ZIS dan DSKL Serta Pembentukan UPZ di Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil
23/10/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL. Dalam rangka pemerataan pembentukan UPZ di setiap Desa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Kantor Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil. (Rabu, 23/10/2024).
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengungkapkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan atau penghasilan berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 01 Tahun 2024 yakni senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)/tahun atau Rp6.859.394,00 (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah)/bulan. Kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima per seratus), Objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan dan jasa bruto.
Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi sesuai tingkatanya yaitu BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Disamping itu, keutamaan menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis mudah diakses dengan pelayanan langsung atau melalui pelayanan digital.
Lalu bagaimana dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sambung Risman Hambali’’. Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat infak dan sedekah dengan mengacu pads Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Lubuk Garam, selanjutnya Wakil Ketua I Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Relawan BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan bidang Pendidikan sebesar Rp 15.000.000 kepada MDTA AL-Hidayah Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil sekaligus menyerahkan SK UPZ dan penitipan kotak infak di Kantor Desa Sungai Linau. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Bengkalis Terima Penyaluran Zakat dari Bank Riau Kepri Syariah untuk Masyarakat Desa Pematang Duku
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 9
BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIS-DSKL dan Bentuk UPZ di Desa Wonosari
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Gelar Qurban di Pesantren Al-Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Santri
Sinergi Membangun Negeri, BAZNAS Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis Akan Bangun 2 Unit Rumah di TMMD Ke-128
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Penutupan Ngaji Posonan dan Serahkan Santunan bagi Kaum Dhuafa di Bantan Tengah
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H yang Berlangsung Meriah
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
SDN 15 Bengkalis Gelar Tasyakuran Khotmul Quran, BAZNAS Kabupaten bengkalis Serahkan Santunan Anak Yatim
BAZNAS Bengkalis Hadiri Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Sekolah Tahfidz Al Fatih
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Peluncuran Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan kepada Tukang Becak, Ringankan Beban Ekonomi Mustahik
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus Masjid Agung Istiqomah dan Penandatanganan MoU E-Ticketing Pelabuhan
BAZNAS Bengkalis Salurkan Santunan kepada Siswa dan Anak Yatim di Sejumlah Sekolah
BAZNAS Bengkalis Bentuk UPZ di Desa Koto Raja, Optimalkan Potensi Zakat.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →