Sosialisasi ZIS dan DSKL Serta Pembentukan UPZ di Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil
23/10/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL. Dalam rangka pemerataan pembentukan UPZ di setiap Desa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Kantor Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil. (Rabu, 23/10/2024).
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengungkapkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan atau penghasilan berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 01 Tahun 2024 yakni senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)/tahun atau Rp6.859.394,00 (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah)/bulan. Kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima per seratus), Objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan dan jasa bruto.
Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi sesuai tingkatanya yaitu BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Disamping itu, keutamaan menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis mudah diakses dengan pelayanan langsung atau melalui pelayanan digital.
Lalu bagaimana dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sambung Risman Hambali’’. Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat infak dan sedekah dengan mengacu pads Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Lubuk Garam, selanjutnya Wakil Ketua I Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Relawan BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan bidang Pendidikan sebesar Rp 15.000.000 kepada MDTA AL-Hidayah Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil sekaligus menyerahkan SK UPZ dan penitipan kotak infak di Kantor Desa Sungai Linau. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Peduli Musibah Sumatera dari Masyarakat Talang Muandau
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Rp32,7 Juta dari Masyarakat Kecamatan Rupat
Wakil Ketua I BAZNAS Bengkalis Hadiri Malam Ta’aruf MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Bersama BPBD Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Siak Kecil
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Desa Bukit Batu
BAZNAS Bengkalis Gelar Sosialisasi di Desa Lubuk Gaung Siak Kecil

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
