Sosialisasi ZIS dan DSKL Serta Pembentukan UPZ di Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil
23/10/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Kecamatan Siak Kecil
SIAK KECIL. Dalam rangka pemerataan pembentukan UPZ di setiap Desa, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) di Kantor Desa Lubuk Garam Kecamatan Siak Kecil. (Rabu, 23/10/2024).
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengungkapkan bahwa nilai nisab zakat pendapatan atau penghasilan berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 01 Tahun 2024 yakni senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,00 (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)/tahun atau Rp6.859.394,00 (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah)/bulan. Kadar zakat pendapatan dan jasa senilai 2,5% (dua koma lima per seratus), Objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan dan jasa bruto.
Zakat pendapatan dan jasa ditunaikan pada saat pendapatan dan jasa diterima dan dibayarkan melalui amil zakat resmi sesuai tingkatanya yaitu BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Disamping itu, keutamaan menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kabupaten Bengkalis mudah diakses dengan pelayanan langsung atau melalui pelayanan digital.
Lalu bagaimana dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sambung Risman Hambali’’. Unit Pengumpul Zakat yang selanjutnya disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS, BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat infak dan sedekah dengan mengacu pads Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Lubuk Garam, selanjutnya Wakil Ketua I Risman Hambali didampingi Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Relawan BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyerahkan bantuan bidang Pendidikan sebesar Rp 15.000.000 kepada MDTA AL-Hidayah Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil sekaligus menyerahkan SK UPZ dan penitipan kotak infak di Kantor Desa Sungai Linau. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat yang Berdampak
BAZNAS Provinsi Riau Gelar Pelatihan dan Pembinaan Kewirausahaan Mustahik di Bengkalis
Tingkatkan Literasi Zakat, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Bersama UPZ Masjid Al-Hidayah Mandau Gelar Edukasi Zakat
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLHB) di Kecamatan Talang Muandau
Perkuat Pengelolaan ZIS, BAZNAS Bengkalis dan KUA Pinggir Bekali Pengurus UPZ Masjid dan Musala
Optimalkan Penyaluran Zakat, BAZNAS Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kecamatan Mandau
BAZNAS Bengkalis Terima Penghargaan pada Malam Puncak Milad ke-51 MUI Kabupaten Bengkalis
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Bengkalis Salurkan 33 Paket Sembako di Desa Palkun
BAZNAS Bengkalis Berikan Apresiasi kepada 24 Wisudawan Terbaik IAIN Datuk Laksamana
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Bantan
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Dzikir dan Doa Bersama untuk Kemaslahatan Negeri Sempena Milad ke-51 MUI Kabupaten Bengkalis
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Musibah Korban Puting Beliung di Kecamatan Bandar Laksamana
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Pendidikan, Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Alat Marawis di Peringatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di SDN 01 Bantan.
Hari Lahir APRI ke-7, BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Sembako

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →