Rakor Bersama Dai Bermasa Sekecamatan Rupat Dan Rupat Utara
21/09/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Rakor Bersama Dai Bermasa Sekecamatan Rupat Dan Rupat Utara
RUPAT. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bengkalis Dan BAZNAS Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi bersama penggiat penyuluh agama se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 20 s.d tanggal 21 September 2024 bertempat di masing-masing Aula Kantor Camat.
Dalam arahannya Plt Kabag Kesra H. Herman Nur mengatakan program Da'i Bermasa yang dicetus oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati H. Bagus Santoso ini adalah selain sebagai penyuluh keagamaan penggiat penyuluh agama juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dan menjadi garda terdepan pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi yang akurat, tepat serta akuntabel terkait pembangunan daerah. Baik pembangunan di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan Rupat kepada masyarakat," ungkapnya.
Harapan Pemerintah Daerah ke depan, dengan adanya Penyuluh Agama informasi yang diberikan pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Sehingga informasi yang ada itu tidak simpang siur, serta program pemerintah itu betul - betul terinformasi dengan baik.
Disamping itu, BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat melalui program program Pendistribusian dan Pendayagunaan zakat. Untuk itu, begitu pentingnya peran zakat, infak, dan sadaqah dalam membangun kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rupat Utara dan khusunya Kabupaten Bengkalis.
"Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat. Maka dari itu perlu juga kiranya Da'i Bermasa ikut ambil bagian dalam mensyiarkan zakat, infak dan sedekah kepada Masyarakat." Ungkap Herman Nur.
Di Kegiatan yang sama, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengajak kepada Da'i Bermasa untuk bersinergi bersama BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam program pengumpulan dan penyaluran dengan segera membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Sehingga dengan terbentuknya UPZ melalui SK Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis maka, UPZ sudah termasuk dalam jaringan zakat Nasional dan sah secara Undang Undang maupun PERBAZNAS No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Alhamdulillah sampai bulan Agustus 2024 ini BAZNAS Kabupaten Bengkalis telah mengumpulkan zakat, infak dan sedekah sebanyak 8,4 Miliar dan tentu dengan kerjasama antara Da'i Bermasa bersama Baznas untuk membentukkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) makan akan banyak potensi pengumpulan zakat untuk kemaslahatan umat."Ungkap Risman Hambali.
Hadir pada kegiatan tersebut Camat Rupat Hariadi, Camat Rupat Utara diwakili Kasi Kesosbud Adi Putra, Staf Kesra Hafizam, Syahrul, Ahmad Syarif, Mirza Apriando, Hj Astina, Rafika, Nia Afrina, Egia Yulriana, Korcam Da'i Bermasa Kecamatan Rupat Zainudin beserta Da'i Desa se-Kecamatan Rupat.(HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Bengkalis Gelar Sosialisasi di Desa Lubuk Gaung Siak Kecil
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Desa Bukit Batu
Apresiasi Muzaki Aktif kepada Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Fraksi PKB Asep Setiawan
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Peduli Musibah Sumatera dari Masyarakat Talang Muandau
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Tahap II dari UPZ MUI Bengkalis
Peduli Musibah Sumatra, UPZ MUI Bengkalis Serahkan Donasi Rp43,25 Juta ke BAZNAS Bengkalis

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
