WhatsApp Icon

Perkuat Pengelolaan ZIS, BAZNAS Bengkalis dan KUA Pinggir Bekali Pengurus UPZ Masjid dan Musala

07/10/2026  |  Penulis: Siti Masitah S.Tr.Kom

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Pengelolaan ZIS, BAZNAS Bengkalis dan KUA Pinggir Bekali Pengurus UPZ Masjid dan Musala

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis

PINGGIR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir menggelar kegiatan penguatan kapasitas dan pembekalan bagi Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif KUA Pinggir yang gencar memberikan edukasi kepada pengurus rumah ibadah di wilayahnya.

Berkat edukasi tersebut, saat ini telah terbentuk UPZ resmi di 11 masjid dan 2 musala yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan:

* Kelurahan Titian Antui: Masjid Al-Ikhlas, Masjid Al-Muawwanah, dan Masjid An-Na'im

* Kelurahan Balai Raja: Masjid Al-Ubudiyah, Masjid Nurul Hidayah, dan Masjid Nurul Qomar

* Desa Semunai: Musala Al-Barokah

* Desa Tengganau: Masjid Baytul Hidayah

* Desa Balai Pungut: Masjid Ar-Rahman, Masjid Baldatun, Masjid Nur Iman, dan Musala Raudhatul Ilmi

* Kecamatan Talang Muandau (Desa Tasik Serai Barat): Masjid Fatahul Jadid

Kepala KUA Pinggir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini bertujuan agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki legalitas yang jelas.

"Kami dari KUA Pinggir bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bengkalis membentuk UPZ agar pengelolaan zakat menjadi resmi dan legal. Harapannya, pengumpulan ZIS makin optimal dan tercatat rapi oleh BAZNAS. Untuk memberikan pemahaman dasar, kami meminta BAZNAS memberikan pembekalan langsung kepada para pengurus," ujarnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KUA Pinggir. Ia menegaskan bahwa empat KUA di wilayah Duri (KUA Mandau, KUA Bathin Solapan, KUA Pinggir, dan sekitarnya) selama ini selalu bersinergi aktif dengan BAZNAS.

Kolaborasi tersebut mencakup pengoptimalan pengumpulan dana melalui kotak infak hingga infak calon pengantin, serta penyaluran bantuan untuk anak yatim, lansia, usaha produktif, dan mualaf yang diselipkan dalam berbagai agenda KUA.

Ketua BAZNAS berharap pembekalan ini dapat memperluas wawasan pengurus terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPZ serta mempererat kerja sama ke depan.

"Dengan terbentuknya UPZ resmi di bawah BAZNAS, para pengurus kini sudah terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat. Terlebih beberapa bulan ke depan kita akan menyambut bulan Ramadan, di mana masyarakat akan menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah. Semoga seluruh prosesnya berjalan lancar dan akuntabel," pungkasnya.(HUM-BAZNAS-BKS)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.

Lihat Daftar Rekening →