Pengumpulan Dan Pendistribusian Adalah Dua Bidang Yang Saling Berkaitan
07/11/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Desa Dompas Kecamatan Siak Kecil
BUKIT BATU. Pengumpulan dan pendistribusian merupakan dua bidang yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan zakat. Oleh karenanya pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat akan teralisasi dengan maksimal jika pengumpulannya juga maksimal.’’Ujar Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bengkalis saat memberikan sosialisasi ZIS-DSKL sekaligus pendistribusian zakat sebesar Rp.27.120.000 untuk pembelian kapal pompong nelayan untuk mustahik (Chris Subianto) di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu pada Kamis (07/11/2024).
Risman Hambali menyatakan bahwa dalam mengimplementasikan program-program pendayagunaan zakat BAZNAS Kabupaten Bengkalis membutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak. ‘’ Setiap melaksanakan kegiatan sosialisasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama saling berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat.
Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ di setiap daerah dan memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui berbagai upaya seperti penyebaran kotak infak, membuat kampanye zakat melalui media sosial, mengajak kepada para muzaki untuk menunaikan zakatnya di BAZNAS Kabupaten Bengkalis dan upaya lainnya. Insya Allah dengan adanya kerja sama tersebut dan saling berkomitmen, apa yang menjadi cita-cita kita untuk mensejahterakan umat akan terwujud dan akan berdampak juga dengan majunya Negeri Junjungan yang kita cintai ini.’’ Ungkap Risman Hambali.
Selanjutnya dalam pemaparannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali juga menjelaskan bahwa, ‘’berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang dimaksud dengan pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Pengelolaan zakat tersebut harus berasaskan pada: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas. Pengelolaan zakat harus dikelola berdasarkan syariat Islam dan dapat dipercaya, serta untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mustahik dengan pendistribusian yang dilakukan secara adil, dan memberi jaminan kepastian hukum bagi mustahik dan muzaki.’’Ujarnya.
Turut hadir Pj Kepala Desa Dompas, Ketua BPD, perangkat desa dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyaluran bantuan kepada mustahik. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
SDN 15 Bengkalis Gelar Tasyakuran Khotmul Quran, BAZNAS Kabupaten bengkalis Serahkan Santunan Anak Yatim
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Peluncuran Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
BAZNAS Bengkalis Hadiri Puncak Kegiatan TASBIH SDN 10 Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Hadiri Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Sekolah Tahfidz Al Fatih
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus Masjid Agung Istiqomah dan Penandatanganan MoU E-Ticketing Pelabuhan
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan kepada Tukang Becak, Ringankan Beban Ekonomi Mustahik
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Penutupan Ngaji Posonan dan Serahkan Santunan bagi Kaum Dhuafa di Bantan Tengah
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 9
Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Adha 1447 H
Sinergi Membangun Negeri, BAZNAS Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis Akan Bangun 2 Unit Rumah di TMMD Ke-128
BAZNAS Bengkalis Terima Penyaluran Zakat dari Bank Riau Kepri Syariah untuk Masyarakat Desa Pematang Duku
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Penyerahan Sertifikasi Usaha Kuliner di Pantai Indah Selatbaru
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Rakernis Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS se-Provinsi Riau
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H yang Berlangsung Meriah
BAZNAS Bengkalis Bentuk UPZ di Desa Koto Raja, Optimalkan Potensi Zakat.

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →