WhatsApp Icon

Pembentukan UPZ Guna Optimalisasi Pengelolaan Zakat Tingkat Desa

06/02/2024  |  Penulis: Bagas M, S.Sos.

Bagikan:URL telah tercopy
Pembentukan UPZ Guna Optimalisasi Pengelolaan Zakat Tingkat Desa

BAZNAS Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS. Dalam rangka mengoptimalisasikan pengumpulan dan pengelolaan zakat di tingkat Desa dan Kelurahan, BAZNAS Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan pada Selasa, 06 Februari 2024.

Wakil Ketua I Risman Hambali menyampaikan, Pembentukan UPZ ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan tugas BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam pengumpulan zakat di lingkungan masyarakat mulai dari tingkat Kota, Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan. Unit ini juga sangat diperlukan dalam mewujudkan administrasi dan pelaporan yang lebih tertib dan transparan. Dirinya mengatakan Baznas merupakan sebuah lembaga yang berkewajiban melakukan pengelolaan zakat yg nantinya akan melakukan pendistribusian zakat kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Pendistribusian dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan. Zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan miskin ekstrim dan peningkatan kualitas umat.’’’disampaikan Risman Hambali.

Risman Hambali yang juga merupakan kandidat doktor pada salah satu universitas di Malaysia tersebut juga menjelaskan tugas dan peran UPZ sesuai peraturan BAZNAS Nomor 02 Tahun 2016 dan keutamaan lainnya terkait zakat, infak dan sedekah.

Disamping itu Edi Suyanto sebagai Wakil Ketua II bidang pendistribusian dan pendayagunaan juga menjelaskan Tujuan diadakannya program pemberdayaan ini bisa menjadi salah satu cara untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Sehingga diharapkan dengan adanya pemberdayaan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga mengurangi angka kemiskinan melalui program pemberdayaan ini berupa peningkatan pendapatan masyarakat. Program pendayagunaan ekonomi masyarakat ini menggunakan dana ZIS yang kemudian nantinya akan diberikan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) berupa dana bergulir dan dijadikan pinjaman penerima manfaat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat secara produktif. Dari pemberdayaan inilah anggota KSM memiliki peningkatan pendapatan tambahan sehingga pendapatan mereka bisa disebut meningkat dari sebelumnya. Selain diberikan modal bantuan, BAZNAS Kabupaten juga melakukan pendampingan, pelatihan, dan juga pengawasan dalam pemberdayaan program ini’’.Ujarnya.

Salah satu kelompok binaan yang telah berhasil yaitu Kelompok Ternak Sapi Barokah yang berada di Kecamatan Pinggir’’. Ini juga merupakan suatu bukti bahwa melalui pendayagunaan zakat, infak dan sedekah kita mampu memberdayakan sdm Masyarakat agar mandiri perkonomianya’’ tuturnya.

Pj Desa Pambang Baru sangat berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Dirinya mengungkapkan sosialisasi yang diberikan menambah pengetahuan bagi Masyarakat terkait kemaslahatan zakat yang masih belum banyak diketahui.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Desa Pambang Baru, Pengurus Masjid dan Musala Sedesa Pambang Baru, Kabag Pengumpulan Dedep Saputra dan Staf Pengumpulan Daeng. (HUM-BAZNAS/BKS).

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat