Momen Pengukuhan MUI Bukit Batu, Kaum Dhuafa Terima Bantuan Sembako dari BAZNAS Bengkalis.
13/09/2025 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis
BUKIT BATU— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MUI Kabupaten Bengkalis menyalurkan sebanyak 25 paket sembako kepada kaum dhuafa. Penyaluran tersebut dilaksanakan bertepatan dengan acara pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bukit Batu di Masjid Al-Amin, Sungai Pakning, Sabtu (13/9/2025).
Paket sembako secara simbolis diserahkan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan peran BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai bentuk sinergi bersama MUI untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.
“Alhamdulillah, pada momentum yang penuh berkah ini kita dapat menyalurkan 25 paket sembako untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka, sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menebar kebaikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, BAZNAS Bengkalis terus berkomitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak menerima. (HUM-BAZNAS-BKS)
Berita Lainnya
BAZNAS Bengkalis Laksanakan Audiensi Bersama Dinas Sosial Bahas Pengelolaan Zakat ASN
Audiensi dan Silaturahmi BAZNAS Bengkalis Bersama Kepala Dinas DISDALDUK-KB Bahas Pengelolaan Zakat ASN
Melalui Program Pembinaan Mualaf UPZ KUA Kecamatan Mandau, Kantor Layanan BAZNAS Bengkalis Salurkan 6 Paket Sembako untuk Mualaf
BAZNAS Bengkalis Bersama BPBD Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Siak Kecil
Peduli Musibah Sumatra, UPZ MUI Bengkalis Serahkan Donasi Rp43,25 Juta ke BAZNAS Bengkalis
Wakil Ketua I BAZNAS Bengkalis Hadiri Malam Ta’aruf MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
