Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Sosialisasi Kewajiban Dasar Pelaku Usaha Kuliner di Pantai Indah Selat Baru
21/01/2026 | Penulis: Siti Masitah, S.Tr.Kom.
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis
Bengkalis — Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis menghadiri kegiatan Sosialisasi Kewajiban Dasar bagi Pelaku Usaha Kuliner yang dilaksanakan di Destinasi Wisata Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (21 Januari 2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas pelaku usaha kuliner dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang dan Kepala Bagian di lingkungan Disparbudpora, Camat Bantan atau yang mewakili, Kepala Desa Selat Baru, serta para pelaku usaha kuliner di kawasan Destinasi Wisata Pantai Indah Selat Baru.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa yang dipimpin oleh Haridas, kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia oleh Alwizar, S.K.M. Dalam laporannya disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha terkait kewajiban dasar usaha, peningkatan kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis menyampaikan harapan agar UPZ Disparbudpora dapat terus berperan aktif dalam membina dan mendampingi para pelaku usaha kuliner di Destinasi Wisata Pantai Indah Selat Baru, sehingga usaha yang dijalankan tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai kepatuhan dan keberkahan.
Adapun materi yang disampaikan oleh para narasumber meliputi teknik tata boga dan penyajian makanan, service excellent bagi wisatawan, inovasi dan pengolahan kuliner lokal, legalitas usaha, higiene dan sanitasi pangan, pengendalian harga, pengelolaan usaha berkelanjutan, kewajiban serta tata cara penghitungan pajak makan dan minum, kepengurusan sertifikat halal, hingga kebijakan pengembangan pariwisata dan peran strategis usaha kuliner di destinasi wisata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha kuliner di Destinasi Wisata Pantai Indah Selat Baru mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta berkontribusi dalam menciptakan destinasi wisata yang nyaman, aman, dan menarik bagi wisatawan.(HUM-BAZNAS-BKS)
Berita Lainnya
BAZNAS Kab-Bengkalis Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah Ibu Syamsiah Safri di Sungai Selari,Kecamatan Bukit Batu
BAZNAS Bengkalis Peringati HUT ke-25, Perkuat Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Bengkalis Gelar Sosialisasi di Desa Lubuk Gaung Siak Kecil
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Zakat Mal dari UPZ Polres Bengkalis
Audiensi dan Silaturahmi BAZNAS Bengkalis Bersama Kepala Dinas DISDALDUK-KB Bahas Pengelolaan Zakat ASN
Respon Tanggap Bencana, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Tameran

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
