Isi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bengkalis, Memberikan Pemahaman Tentang Zakat
25/03/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Wakil Ketua I Risman Hambali Mengisi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis
BENGKALIS. Memasuki Ramadan Ke 14, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengisi tausyiah agama di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.
Salah seorang komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga kerap diundang oleh Masyarakat untuk mengisi tausyiah agama tersebut menyampaikan terkait perbedaan Zakat, infak dan sedekah.
Disampaikan Risman Hambali’’ Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat hukumnya wajib apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Contohnya zakat maal wajib dikeluarkan apabila sudah memenuhi nishab 85 gram emas dan haul 1 tahun. sementara infak dan sedekah hukumnya sunnah.
Sebagaimana dalam Alqurán surat At-taubah ayat 60 yang artinya ‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Sedangkan, sedekah berasal dari kata “shodaqoh”. Kata tersebut memiliki makna “suatu pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha dari Allah SWT. Pada dasarnya baik zakat, infak, maupun sedekah akan mendapatkan balasan dengan pahala maupun banyak manfaat lainnya yang sahabat bisa lihat di artikel lainnya . Namun, keutamaan zakat adalah sebagai pembersih harta.
Allah Swt menjelaskan dalam Alquran surat Al-Imran Ayat 134 "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Kegiatan tausyiah agama dihadiri Kepala Kantor dan pegawai Kantor Bea dan Cukai Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan RLHB di Desa Bukit Krikil
Sinergi Membangun Negeri, BAZNAS Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis Akan Bangun 2 Unit Rumah di TMMD Ke-128
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Hadiri Penyerahan Sertifikasi Usaha Kuliner di Pantai Indah Selatbaru
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Peluncuran Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran Rumah di Kecamatan Bukit Batu
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung dan Lakukan Survei Faktual di Desa Api-Api
BAZNAS Bengkalis Hadiri Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Sekolah Tahfidz Al Fatih
BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIS-DSKL dan Bentuk UPZ di Desa Wonosari
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLHB) di Kecamatan Talang Muandau
Perkuat Pengelolaan Zakat Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Mengikuti BAZNAS Strategic Development se-Provinsi Riau di Pekanbaru
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Gelar Qurban di Pesantren Al-Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Santri
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Dua Unit Rumah Layak Huni di Desa Muara Basung
Optimalkan Penyaluran Zakat, BAZNAS Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kecamatan Mandau
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Serahkan 6 Unit Alat Kesehatan kepada UPZ RSUD Bengkalis
Sinergi Polres Bengkalis dan BAZNAS Kabupaten Bengkalis Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →