Isi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bengkalis, Memberikan Pemahaman Tentang Zakat
25/03/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Wakil Ketua I Risman Hambali Mengisi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis
BENGKALIS. Memasuki Ramadan Ke 14, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengisi tausyiah agama di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.
Salah seorang komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga kerap diundang oleh Masyarakat untuk mengisi tausyiah agama tersebut menyampaikan terkait perbedaan Zakat, infak dan sedekah.
Disampaikan Risman Hambali’’ Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat hukumnya wajib apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Contohnya zakat maal wajib dikeluarkan apabila sudah memenuhi nishab 85 gram emas dan haul 1 tahun. sementara infak dan sedekah hukumnya sunnah.
Sebagaimana dalam Alqurán surat At-taubah ayat 60 yang artinya ‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Sedangkan, sedekah berasal dari kata “shodaqoh”. Kata tersebut memiliki makna “suatu pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha dari Allah SWT. Pada dasarnya baik zakat, infak, maupun sedekah akan mendapatkan balasan dengan pahala maupun banyak manfaat lainnya yang sahabat bisa lihat di artikel lainnya . Namun, keutamaan zakat adalah sebagai pembersih harta.
Allah Swt menjelaskan dalam Alquran surat Al-Imran Ayat 134 "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Kegiatan tausyiah agama dihadiri Kepala Kantor dan pegawai Kantor Bea dan Cukai Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Bengkalis Salurkan 33 Paket Sembako di Desa Palkun
BAZNAS Bengkalis Terima Penghargaan pada Malam Puncak Milad ke-51 MUI Kabupaten Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan RLHB di Desa Bukit Krikil
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Bathin Solapan Bersama Bupati Bengkalis
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Ulya Bantan Tengah
Perkuat Pengelolaan ZIS, BAZNAS Bengkalis dan KUA Pinggir Bekali Pengurus UPZ Masjid dan Musala
Optimalkan Penyaluran Zakat, BAZNAS Bengkalis Matangkan Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kecamatan Mandau
BAZNAS Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Pembangunan Rumah Layak Huni (RLHB) di Kecamatan Talang Muandau
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Alat Marawis di Peringatan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi di SDN 01 Bantan.
BAZNAS Provinsi Riau Gelar Pelatihan dan Pembinaan Kewirausahaan Mustahik di Bengkalis
Tingkatkan Literasi Zakat, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Bersama UPZ Masjid Al-Hidayah Mandau Gelar Edukasi Zakat
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Pendidikan, Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
BAZNAS Bengkalis Berikan Apresiasi kepada 24 Wisudawan Terbaik IAIN Datuk Laksamana
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Pengelolaan Zakat yang Berdampak
Hari Lahir APRI ke-7, BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Sembako

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →