Isi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bengkalis, Memberikan Pemahaman Tentang Zakat
25/03/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Wakil Ketua I Risman Hambali Mengisi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis
BENGKALIS. Memasuki Ramadan Ke 14, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengisi tausyiah agama di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.
Salah seorang komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga kerap diundang oleh Masyarakat untuk mengisi tausyiah agama tersebut menyampaikan terkait perbedaan Zakat, infak dan sedekah.
Disampaikan Risman Hambali’’ Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat hukumnya wajib apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Contohnya zakat maal wajib dikeluarkan apabila sudah memenuhi nishab 85 gram emas dan haul 1 tahun. sementara infak dan sedekah hukumnya sunnah.
Sebagaimana dalam Alqurán surat At-taubah ayat 60 yang artinya ‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Sedangkan, sedekah berasal dari kata “shodaqoh”. Kata tersebut memiliki makna “suatu pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha dari Allah SWT. Pada dasarnya baik zakat, infak, maupun sedekah akan mendapatkan balasan dengan pahala maupun banyak manfaat lainnya yang sahabat bisa lihat di artikel lainnya . Namun, keutamaan zakat adalah sebagai pembersih harta.
Allah Swt menjelaskan dalam Alquran surat Al-Imran Ayat 134 "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Kegiatan tausyiah agama dihadiri Kepala Kantor dan pegawai Kantor Bea dan Cukai Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H yang Berlangsung Meriah
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan kepada Tukang Becak, Ringankan Beban Ekonomi Mustahik
Safari Ramadan 1447 H di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Serahkan RLHB dan Santunan bagi Duafa serta Anak Yatim
Safari Ramadhan di Bathin Solapan BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati,Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Bengkalis Salurkan Santunan kepada Siswa dan Anak Yatim di Sejumlah Sekolah
BAZNAS Bengkalis Terima Penyaluran Zakat dari Bank Riau Kepri Syariah untuk Masyarakat Desa Pematang Duku
BAZNAS Bengkalis Terima Bantuan Kemanusiaan dari Forum Anak untuk Korban Bencana Sumatera
Perkuat Sinergi Pendidikan Warga Binaan, BAZNAS Bengkalis Terima Kunjungan Silaturahmi Kalapas Bengkalis.
Safari Ramadan di Mandau BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terus Membersamai Bupati Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
SDN 15 Bengkalis Gelar Tasyakuran Khotmul Quran, BAZNAS Kabupaten bengkalis Serahkan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan di Rupat Utara BAZNAS Bengkalis Terus Membersamai Bupati, Wujudkan Mimpi Rumah Layak Huni bagi Warga
BAZNAS Bengkalis Hadiri Puncak Kegiatan TASBIH SDN 10 Bengkalis
Safari Ramadan Pemkab Bengkalis Wujud Kepedulian, Bupati Serahkan Bantuan RLHB dan Santunan untuk Duafa serta Anak Yatim
Ketua BAZNAS Bengkalis Hadiri Penutupan Ngaji Posonan dan Serahkan Santunan bagi Kaum Dhuafa di Bantan Tengah
BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIZ-DSKL di Masjid Hubbuttaqwa Desa Pasiran,Bantan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.
Lihat Daftar Rekening →