Isi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Wakil Ketua 1 BAZNAS Bengkalis, Memberikan Pemahaman Tentang Zakat
25/03/2024 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Wakil Ketua I Risman Hambali Mengisi Tausyiah Ramadan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis
BENGKALIS. Memasuki Ramadan Ke 14, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis Risman Hambali mengisi tausyiah agama di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis pada Senin, 25 Maret 2024.
Salah seorang komisoner BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang juga kerap diundang oleh Masyarakat untuk mengisi tausyiah agama tersebut menyampaikan terkait perbedaan Zakat, infak dan sedekah.
Disampaikan Risman Hambali’’ Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat hukumnya wajib apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Contohnya zakat maal wajib dikeluarkan apabila sudah memenuhi nishab 85 gram emas dan haul 1 tahun. sementara infak dan sedekah hukumnya sunnah.
Sebagaimana dalam Alqurán surat At-taubah ayat 60 yang artinya ‘’Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Sedangkan, sedekah berasal dari kata “shodaqoh”. Kata tersebut memiliki makna “suatu pemberian sukarela yang diberikan untuk tujuan memperoleh ridha dari Allah SWT. Pada dasarnya baik zakat, infak, maupun sedekah akan mendapatkan balasan dengan pahala maupun banyak manfaat lainnya yang sahabat bisa lihat di artikel lainnya . Namun, keutamaan zakat adalah sebagai pembersih harta.
Allah Swt menjelaskan dalam Alquran surat Al-Imran Ayat 134 "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.”
Kegiatan tausyiah agama dihadiri Kepala Kantor dan pegawai Kantor Bea dan Cukai Bengkalis. (HUM-BAZNAS-BKS).
Berita Lainnya
Wakil Ketua I BAZNAS Bengkalis Hadiri Malam Ta’aruf MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Laksanakan Audiensi Bersama Dinas Sosial Bahas Pengelolaan Zakat ASN
Peduli Musibah Sumatra, UPZ MUI Bengkalis Serahkan Donasi Rp43,25 Juta ke BAZNAS Bengkalis
Melalui Program Pembinaan Mualaf UPZ KUA Kecamatan Mandau, Kantor Layanan BAZNAS Bengkalis Salurkan 6 Paket Sembako untuk Mualaf
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Serahkan Donasi Sumatra Rp217,9 Juta pada Penutupan MTQ ke-50 Kab. Bengkalis
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Rp32,7 Juta dari Masyarakat Kecamatan Rupat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
