Giat Sosialisasi ZIS dan DSKL di SMPN 2 Bantan
13/09/2023 | Penulis: Bagas M, S.Sos.

Baznas Kabupaten Bengkalis
BANTAN. BAZNAS Kabupaten Bengkalis memenuhi panggilan untuk memberikan sosialisasi di SMPN 2 Bantan pada Rabu, 12 September 2023. Kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan lanjutan dari Sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL serta penerapan Payroll Sistem di wilayah Pendidikan tahun 2023.
Dipimpin Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, S.Sos bersama Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Perencanaan Keuangan Umayyah, S.Pd beserta Staf BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Sekolah SMPN 2 Bantan Desa Pambang Kecamatan Bantan tersebut dihadiri guru dan staf sekolah SMPN 2 Bantan.
Ismail yang dikenal bersahaja dan humble tersebut dalam materinya menyampaikan terkait peran BAZNAS Kabupaten Bengkalis sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang diberikan Amanah untuk membantu tugas Pemerintah mensejahterakan Masyarakat melalui pengelolaan zakat. Disamping itu dirinya juga memberikan pemahaman dan menjelaskan tentang pelaksanaan Payroll Sistem bagi kalangan ASN berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 01 Tahun 2023 kepada para guru yang hadir serta menyampaikan mengenai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), peran dan fungsi UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan pengumpulan ZIS dan DSKL dilingkungan sekolah.’’ UPZ tidak hanya diberikan wewenang dalam mengumpulkan zakat saja, akan tetapi BAZNAS juga memberikan hak kepada UPZ untuk merekomendasikan calon mustahiknya kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Zakat yang terkumpul melalui UPZ akan disalurkan kembali kepada UPZ sesuai program pendistribusian yang butuhkan. Maka dari itu setiap mustahik yang mengajukan permohonan bantuan ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis harus mendapatkan surat rekomendasi dari UPZ setempat. Untuk itu pentingnya membentuk UPZ yang dilegalkan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini adalah BAZNAS’’. Ungkap Ismail.
Selain dari itu Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga menyatakan bahwa dengan adanya UPZ UPZ yang telah dilegalkan lembaga resmi yang berwenang akan meminimalisir adanya penyalahgunaan dana zakat untuk kepentingan yang menyalahi aturan didalam syariat islam serta undang-undang yang berlaku tentang pendistribusianya.
Dikesempatan yang sama Umayyah juga menjelaskan terkait sistem pengelolaan keuangan dan pelaporan di BAZNAS Kabupaten Bengkalis.’’ Setiap muzaki yang melakukan pembayaran Zakat, Infak, Sedekah di BAZNAS Kabupaten Bengkalis akan diberikan layanan notifikasi oleh sistem yang dimiliki oleh BAZNAS yaitu Sistem Informasi Managemen BAZNAS (SIMBA). Selain dari itu keuangan di BAZNAS Kabupaten Bengkalis senantiasa diaudit secara syariah baik secara eksternal maupun internal, sehingga dipastikan Aman secara Syar’I, Regulasi dan Aman NKRI.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan baik dari kepala sekolah SMPN 2 Bantan Sumantri dan para guru yang hadir selanjutnya kegiatan sosialisasi ditutup dengan foto bersama.
Berita Lainnya
Peduli Musibah Sumatra, UPZ MUI Bengkalis Serahkan Donasi Rp43,25 Juta ke BAZNAS Bengkalis
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Musibah Sumatra Tahap II dari UPZ MUI Bengkalis
BAZNAS Bengkalis Gelar Sosialisasi ZIS-DSKL dan Pembentukan UPZ di SDN 56 Bengkalis
Apresiasi Muzaki Aktif kepada Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Fraksi PKB Asep Setiawan
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Terima Donasi Peduli Musibah Sumatera dari Masyarakat Talang Muandau
Respon Tanggap Bencana, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Tameran

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
