WhatsApp Icon

BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIZ-DSKL di Masjid Hubbuttaqwa Desa Pasiran,Bantan

27/02/2026  |  Penulis: Annisa Amalia S,Tr.Ak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Bengkalis Sosialisasikan ZIZ-DSKL di Masjid Hubbuttaqwa Desa Pasiran,Bantan

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis

Bantan — Jum'at 27 Februari 2027.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis melalui Wakil Ketua II menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ZIZ dan DSKL yang dilaksanakan di Masjid Hubbuttaqwa Desa Pasiran, Kecamatan Bantan

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua UPZ, Sekretaris dan anggota UPZ, Imam Masjid Hubbuttaqwa, serta para jamaah. Acara berlangsung dengan penuh antusias, di mana para peserta menyimak secara langsung pemaparan materi terkait pengelolaan zakat yang disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua II menjelaskan secara komprehensif mengenai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).

Ia menerangkan tata cara pengelolaan zakat dan infak sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme kerja sama antara UPZ masjid dengan BAZNAS dalam mendukung berbagai program kemaslahatan umat, khususnya program-program Masjid Hubbuttaqwa.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Beberapa pertanyaan yang diajukan jamaah di antaranya mengenai:

* Apakah terdapat gaji bagi amil di UPZ

* Bagaimana mekanisme pembagian hak amil

* Berapa persentase dana yang dapat dikembalikan oleh BAZNAS apabila UPZ menyetorkan zakat

* Bagaimana menyikapi amil atau petugas masjid yang berasal dari keluarga berkecukupan.

* Serta apakah dana infak dan hasil wakaf masjid dapat digunakan untuk renovasi MDA Hubbuttaqwa.

Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka dan jelas berdasarkan regulasi serta ketentuan pengelolaan zakat yang berlaku, sehingga memberikan pemahaman yang utuh kepada para peserta.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Masjid menyampaikan bahwa Masjid Hubbuttaqwa sebelumnya telah berkontribusi kepada BAZNAS dengan menyetorkan dana infak kurang lebih sebesar Rp4.000.000.

Dana tersebut direncanakan akan diajukan kembali untuk mendukung kegiatan santunan anak yatim di lingkungan masjid.

Menutup kegiatan, Wakil Ketua II berharap agar pihak masjid terus menjalin dan meningkatkan sinergi bersama BAZNAS untuk mengoptimalkan peran UPZ dalam menggali potensi ZIS dan DSKL sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (HUM-BAZNAS-BKS)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat