BAZNAS Bengkalis Gelar Sosialisasi di Desa Lubuk Gaung Siak Kecil
09/01/2026 | Penulis: Siti Masitah S.Tr.Kom
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis
SIAK KECIL – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis terus bergerak masif dalam memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat desa. Terbaru, Baznas menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi pengurus masjid dan musala se-Desa Lubuk Gaung, serta penguatan kapasitas UPZ Kantor Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Jumat (09/01/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Desa Lubuk Gaung ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lubuk Gaung, Ketua BPD, perangkat Desa, serta seluruh pengurus masjid dan musala setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Gaung memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Ia menekankan bahwa pembentukan UPZ di setiap rumah ibadah sangat penting agar para pengurus memiliki payung hukum yang jelas dalam mengelola dana umat.
"Kami mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala di Desa Lubuk Gaung segera membentuk UPZ. Hal ini bertujuan agar dalam pengelolaan zakat, kita semua terlindungi secara aturan dan regulasi," tegas Kepala Desa.
Lebih lanjut, ia berharap setelah UPZ terbentuk, akan terjalin kolaborasi yang erat dengan Baznas Kabupaten Bengkalis, baik dalam hal teknis pengumpulan maupun penyaluran dan pelaporan zakat agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat Desa.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Bengkalis yang didampingi oleh Kepala Bagian Pengumpulan.
Dalam paparannya, pihak Baznas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari target besar di tahun 2026.
"Tahun ini, Baznas Kabupaten Bengkalis menargetkan seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis sudah terbentuk UPZ. Ini sejalan dengan Surat Edaran Ketua Baznas RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat di tingkat Desa/Kelurahan," ujar Wakil Ketua I.
Selain pembentukan UPZ baru, Baznas juga memberikan penguatan kapasitas bagi pengurus UPZ Kantor Desa Lubuk Gaung dan salah satu rumah ibadah yang sudah terbentuk UPZ yakni masjid Darul Falah Lubuk Gaung. Hal ini dilakukan untuk memastikan administrasi pelaporan dan metode pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan profesional.
Dengan terbentuknya jaringan UPZ, diharapkan potensi zakat di Desa Lubuk Gaung dapat tergali maksimal untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat di wilayah tersebut. (HUM-BAZNAS-BKS)
Berita Lainnya
Peduli Musibah Sumatra, UPZ MUI Bengkalis Serahkan Donasi Rp43,25 Juta ke BAZNAS Bengkalis
BAZNAS Kabupaten Bengkalis Serahkan Donasi Sumatra Rp217,9 Juta pada Penutupan MTQ ke-50 Kab. Bengkalis
Wakil Ketua I BAZNAS Bengkalis Hadiri Rakercab Pemuda Pancasila 2025 di Siak Kecil
Respon Tanggap Bencana, BAZNAS Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Tameran
BAZNAS Bengkalis Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk 17 Mustahik di Siak Kecil
Melalui Program Pembinaan Mualaf UPZ KUA Kecamatan Mandau, Kantor Layanan BAZNAS Bengkalis Salurkan 6 Paket Sembako untuk Mualaf

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
