WhatsApp Icon

BAZNAS Bengkalis Bentuk UPZ di Desa Koto Raja, Optimalkan Potensi Zakat.

21/04/2026  |  Penulis: Annisa Amalia S,Tr.Ak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Bengkalis Bentuk UPZ di Desa Koto Raja, Optimalkan Potensi Zakat.

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Bengkalis

SIAK KECIL – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis terus bergerak masif dalam memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat desa. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi pengurus masjid dan musala se-Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil. Selasa (21/4/2026)

Kegiatan yang dipusatkan di aula pertemuan desa ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis beserta jajaran, Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Raja, tokoh agama, serta seluruh pengurus rumah ibadah di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis memaparkan pentingnya pembentukan UPZ resmi di bawah naungan BAZNAS. Hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku agar penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki payung hukum yang kuat dan manajemen yang transparan.

"Pembentukan UPZ ini bukan sekadar administratif, melainkan upaya kita untuk menjangkau muzaki lebih dekat dan memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada mustahik di lingkungan sekitar masjid dan musala," ujar Ketua BAZNAS.

Salah satu poin yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah optimalisasi Zakat Pertanian dan Perkebunan, khususnya sektor kelapa sawit yang menjadi komoditas utama masyarakat di Desa Koto Raja.

BAZNAS menilai potensi zakat sawit di wilayah Siak Kecil sangat besar. Melalui UPZ yang baru dibentuk, para pengurus diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban zakat hasil perkebunan. Dengan perhitungan yang tepat, dana zakat yang terkumpul nantinya dapat diputar kembali untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu di Desa Koto Raja sendiri.

Pj Kepala Desa Koto Raja Sri Rahayu Sali,S.Tr.Keb menyambut baik inisiatif BAZNAS Bengkalis. Beliau mengimbau seluruh pengurus masjid dan musala untuk serius mengelola UPZ yang telah dibentuk.

"Kami sangat mendukung penuh program ini. Dengan adanya UPZ resmi, pengelolaan dana sosial keagamaan di desa Koto Raja akan lebih terstruktur. Kami berharap potensi sawit yang melimpah di desa ini bisa membawa keberkahan melalui zakat yang dikelola dengan baik," tuturnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab mengenai teknis perhitungan zakat mal dan teknis pembentukan UPZ. (HUM-BAZNAS-BKS)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bengkalis.

Lihat Daftar Rekening →