BAZNAS RI Bersama PT Pegadaian Perkuat Kolaborasi Layanan Zakat dan Investasi Syariah
25/03/2025 | Penulis: Bagas M, S.Sos.
Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Pegadaian kembali memperkuat sinergi dalam melayani pembayaran zakat melalui investasi yang berkah dan sesuai syariat Islam.
Kerja sama antara BAZNAS dan Pegadaian telah terjalin selama lima tahun terakhir. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, tetapi juga membawa dampak sosial positif, khususnya dalam konteks pengelolaan zakat.
Kolaborasi ini kembali digaungkan dalam talk show bertajuk "Investasi Berkah, Masa Depan Cerah" yang berlangsung di AEON Mall Jakarta Garden City. Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pengumpulan Retail BAZNAS RI, Arief Budiman, serta Deputi Bisnis Kantor Area Tanjung Priok PT Pegadaian, Mudayati.
Arief Budiman menegaskan bahwa investasi yang berkah harus memperhatikan objek yang diinvestasikan, memastikan tidak bertentangan dengan aturan Islam, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Salah satu bentuk investasi yang berkah adalah investasi emas melalui PT Pegadaian. Selain aman dan sesuai syariat, Pegadaian juga memfasilitasi pengelolaan zakat secara terintegrasi. Jika seorang investor telah mencapai nisab, ia dapat langsung menunaikan zakat melalui sistem yang tersedia di Pegadaian,” jelas Arief.
Ia menambahkan bahwa manfaat dari investasi ini tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga dapat disalurkan untuk mendukung program-program sosial BAZNAS. Misalnya, melalui program pemberdayaan ekonomi ZAuto, beasiswa pendidikan, serta bantuan lainnya bagi mustahik di seluruh Indonesia.
Di tempat terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan M.Si., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat sekaligus memperluas literasi investasi syariah.
“BAZNAS akan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) melalui berbagai platform, termasuk Pegadaian. Kami juga akan memastikan dana yang dititipkan disalurkan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan mustahik,” ujar Rizaludin.
Sementara itu, Deputi Bisnis Kantor Area Tanjung Priok PT Pegadaian, Mudayati, menjelaskan bahwa Pegadaian memiliki produk investasi syariah bernama MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi).
“MULIA merupakan produk investasi emas yang tidak hanya sesuai dengan prinsip syariah tetapi juga bersifat abadi, sebagaimana diajarkan dalam Islam,” ungkap Mudayati.
Ia menegaskan bahwa Pegadaian secara tegas memisahkan investasi syariah dengan konvensional, dan seluruh skema investasi telah melalui proses pengkajian bersama Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah.
“Kami berharap, kolaborasi Pegadaian dan BAZNAS ini dapat memberikan manfaat lebih luas. Bukan hanya bagi para investor, tetapi juga dalam memberdayakan ekonomi umat melalui zakat, dan menciptakan lebih banyak muzaki yang mampu berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
